Loading ...

Setiap Bulan 40 PNS Pemkab Demak Purna Tugas

pensiunan demak

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE didampingi Wabup KH Ali Makhsun MSI dan Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT, Ketua PWRI H Suseno dan Sekretaris BKPP Donny Prabowo saat menyerahkan SK pensiun kepada dr Deby Armawaty SpM. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Setiap bulan rata-rata 40 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Demak purna tugas. Agar pelayanan masyarakat tetap berlangsung baik, keberadaan pegawai honorer pun dioptimalkan, untuk selanjutnya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau CPNS.

Pada acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Demak, Bupati dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, setiap bulan rata-rata 40 PNS memasuki masa pensiun. “Kondisi ini tentunya membuat kami bingung. Di satu sisi pegawai termasuk pula pejabat struktural semakin habis, di sisi lain peyanan publik harus terus berlangsung, bahkan dituntut semakin prima dan berkualitas,” tuturnya, Rabu (21/08/2024).

Sementara sesuai aturan MenPan RB, pemda tidak boleh angkat honorer baru. “Maka itu kami maksimalkan honorer yang ada, sambil merekrut P3K maupun CPNS sesuai kebutuhan. Serta lebih memprioritaskan honorer yang sudah mengabdi menjadi P3K, namun tentunya dengan tetap mempertimbangkan kualitas dan kompetensi. Karena meski sudah P3K, mereka tetap harus meningkatkan kualitas diri,” imbuh bupati.

Sedangkan mengenai pejabat struktural yang banyak kosong, menurut bupati, sebanrnya telah ada surat dari KASN agar bersurat tentang kekosongan tersebut dan segera lakukan pengisian. Namun seiring UU Pilkada, minimal enam bulan sebelum hari pungutan suara, pengangkatan pejabat struktural diperbolehkan asalkan seijin KASN. Hanya saja demi kondusifitas wilayah, hal tersebut tidak dianjurkan.

Di sisi lain, Sekretaris BKPP Kabupaten Demak Donny Prabowo MSI menambahkan, 40 orang PNS di lingkungan Pemkab Demak purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024. Termasuk di antaranya dr Deby Armawaty SpM, mantan Direktur RSUD Sunan Kalijaga, yang pensiun pada usia 65 tahun.

“Istimewanya, karena termasuk dokter ahli utama, SK Pensiun dr Deby Armawaty SpM ditandatangani Presiden RI,” ujarnya.

Sedangkan untuk memudahkan para pensiunan baru tersebut, BKPP menfasilitasi perekaman biometrik bersaman penerimaan SK pensiun. Sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Taspen di Semarang.

“Otentikasi Taspen yang meliputi wajah, suara dan sidik jari tersebut merupakan salah satu hal wajib yang harus dilakukan.para pensiunan. Jika tidak melakukan itu maka dana pensiun tidak akan bisa diambil. Karena otentikasi Taspen untuk mengantisipasi penyalahgunaan uang pensiun, oleh orang-orang tak bertanggungjawab,” pungkasnya. rie-she

Facebook Comments Box
Exit mobile version