Oleh: Dwi Asih Septi Wahyuni SST, MSi
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Banyumas
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Banyumas Bulan Februari 2024 sebesar 35,35 persen atau naik 5,84 poin dibandingkan bulan Januari 2024.
Tingkat Penghunian Kamar Hotel mencerminkan tingkat keramaian pengunjung yang menginap di hotel. Tingkat Penghunian Kamar seringkali menjadi salah satu tolak ukur laju pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata.
Semakin tinggi Tingkat Penghunian Kamar suatu wilayah menunjukkan bahwa semakin banyak wisatawan yang datang ke daerah tersebut baik untuk tujuan berlibur, bekerja, atau yang lain. Meskipun demikian deteksi awal dari pergerakan ekonomi sektor pariwisata tetap dapat diukur dari angka Tingkat Penghunian Kamar.
Kenaikan angka Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bulan Februari di Kabupaten Banyumas disebabkan pada bulan Februari terdapat banyak konser yang menghadirkan artis Nasional di Kota Purwokerto.
Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 memliki 17 hotel bintang namun ada 1 hotel bintang yang berstatus tutup sementara. Jika dilihat dari segi jumlah hotel bintang se-Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas menempati peringkat ketiga terbanyak setelah Kota Semarang dan Kota Surakarta.
Namun banyaknya jumlah hotel berbintang tidak menjamin seluruh hotel tumbuh pesat secara bersama-sama. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas melalui Survei Hotel Bulanan mencatat data Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang Kabupaten Banyumas menduduki peringkat ke-18 dibandingkan 33 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan berada di bawah angka Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang rata-rata Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pengusaha agar dapat mengoptimalkan keberadaan hotel bintang di Kabupaten Banyumas menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan residen (masyarakat lokal) Kabupaten Banyumas secara nyata.
Beberapa hal yang menjadi catatan terkait potret angka Tingkat Penghunian Kamar di Kabupaten Banyumas adalah Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang tidak merata.
Dengan kata lain ada hotel yang memiliki Tingkat Penghunian Kamar diatas 50 persen namun disisi lain masih ada beberapa hotel bintang yang memiliki Tingkat Penghunian Kamar dibawah 10 persen.
Angka Tingkat Penghunian Kamar yang rendah dapat dijadikan peluang bagi pemilik usaha untuk melakukan merger atau kolaborasi dengan platform online untuk dapat memasarkan usaha perhotelannya sehingga dapat memiliki jangkauan yang lebih luas.
Selain itu perlu juga adanya perbaikan kualitas sarana dan layanan hotel yang diberikan kepada tamu sehingga tamu hotel yang menginap mau datang Kembali ke hotel tersebut di lain waktu.
Upaya membangun loyal customer juga menjadi perhatian yang serius bagi pemilik usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan tamu yang menginap di hotel tersebut.Jatengdaily.com-st