SEMARANG (Jatengdaily.com) – Asosiasi Pengelola Jurnal Informatika dan Komputer Indonesia (APJIKOM) resmi dideklarasikan pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Hotel Horison Nindya, Semarang.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) serta Musyawarah Nasional (Munas) I APJIKOM.
APJIKOM telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SK Nomor AHU-0007794.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Asosiasi Pengelola Jurnal Informatika dan Komputer Indonesia, sehingga memiliki legalitas formal sebagai organisasi profesi nasional.
Dalam Munas I, Prof. Ir. Zainal Arifin Hasibuan, MLS, Ph.D terpilih sebagai Ketua Umum APJIKOM periode 2026–2030. Melalui Rakernas, APJIKOM menetapkan program kerja nasional yang berfokus pada penguatan tata kelola jurnal ilmiah bidang Informatika dan Komputer (INFOKOM).
Program prioritas APJIKOM meliputi pendataan dan pemetaan jurnal Infokom berdasarkan peringkat SINTA dan Scimago Journal Rank, pendampingan jurnal non-SINTA dan SINTA menuju peningkatan akreditasi dan indeksasi internasional, serta konsolidasi konferensi internasional dan seminar nasional di bidang Infokom.
Untuk mendukung program tersebut, APJIKOM membuka pendataan jurnal ilmiah Infokom melalui laman resmi https://dijikom.apjikom.or.id/
Selain itu, APJIKOM juga membuka pendaftaran member individu secara gratis bagi akademisi dan pengelola jurnal melalui https://apjikom.or.id/
Ke depan, APJIKOM berkomitmen menyelenggarakan klinik publikasi, seminar, dan workshop pengelolaan jurnal, termasuk pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), guna meningkatkan kualitas dan daya saing publikasi ilmiah Indonesia di tingkat global. St


