Apresiasi Pengabdian dan Dedikasi, Bupati Demak Ajak PNS Purna Tugas Tetap Berkarya

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Wabup KH Muhammad Badruddin dan Sekda H Akhmad Sugiharto, saat menyerahkan SK purna tugas kepada perwakilan PNS Pemkab yang memasuki masa pensiun per 1 Juni 2025. Foto: sari

DEMAK (Jatengdaily.com)- Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE memberikan apresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan keikhlasan para PNS yang telah purna tugas selama mereka bertugas. Seraya mengajak para pensiunan tersebut tetap berkarya serta berkontribusi di masyarakat.

Saat menyerahkan SK purna tugas kepada 46 PNS di lingkungan Pemkab Demak yang berlaku mulai 1 Juni 2025, Bupati Eisti’anah menuturkan, para PNS yang telah purna telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Demak. Laiknya para pahlawan yang telah berjuang untuk kemajuan daerah, jasa mereka akan terus dikenang bahkan menjadi teladan.

“Masa pensiun adalah kesempatan baru untuk terus berkarya. Maka itu mari tetap semangat dan optimis,” pesan Bupati Eisti’anah.

Disebutkan pula, penyerahan SK tidak hanya menjadi momen penghormatan bagi para ASN yang telah purna tugas, tetapi juga menjadi motivasi bagi ASN yang masih aktif. Tentunya agar para yunior itu terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara, Kepala BKPSDM, Herminingsih, SSos MSi menjelaskan, pemberhentian dengan hormat diberikan kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun. Dengan ketentuan, usia 58 tahun untuk PNS, 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi, serta pangkat pengabdian bagi yang memenuhi syarat.

Hadir pula dalam acara yang digelar di Ruang Belimbing BKPSDM Demak tersebut Wakil Bupati, KH Muhammad Badruddin MPd dan Sekretaris Daerah H Akhmad Sugiharto ST MT. Di samping pula Ketua PWRI Kabupaten Demak H Suseno. rie-she

Share This Article
Exit mobile version