Arahan Presiden, Pemprov Sumbar Manfaatkan Lahan Negara untuk Relokasi Korban Bencana

Gubernur Sumbar. Foto: humas

SUMBAR (Jatengdaily.com) – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait percepatan relokasi warga terdampak bencana, khususnya bagi masyarakat yang lahannya tidak lagi layak dijadikan tempat tinggal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menginstruksikan agar Pemprov Sumbar memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai alternatif lokasi relokasi warga terdampak bencana. Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi dilansir dari laman Infopublik Rabu (17/12/2025).

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Mensesneg.

Prasetyo mengungkapkan , pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana agar dapat segera menempati hunian yang aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara maupun BUMN dinilai sebagai solusi konkret di tengah keterbatasan pemerintah daerah dalam pengadaan lahan.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.

Prasetyo Hadi juga meminta agar koordinasi segera dilakukan dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan kota serta pengelola lahan, agar proses relokasi tidak berlarut-larut.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk segera bergerak bersama pemerintah kabupaten dan kota terdampak. Langkah yang akan dilakukan meliputi pemetaan lahan, koordinasi lintas instansi, serta memastikan kesiapan masyarakat untuk direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat empat daerah di Sumatera Barat yang telah melaporkan kesiapan lahan relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan adanya dukungan dan arahan langsung dari pemerintah pusat, Pemprov Sumbar berharap proses relokasi dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya. she 

Share This Article
Exit mobile version