Curi Hp, Turis Afrika Yang Nyaris Digebugi Warga Diserahkan ke Imigrasi

Foto: medsos
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Viral video di media sosial (medsos) menunjukkan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika kepergok mencuri hanphone (Hp) saat membeli kopi di sebuah warung kawasan wisata Kota Lama Semarang.
Saat sedang dibuatkan kopi justru handpone dan pelaku itu hilang entah kemana. Pedagang itu langsung teriak maling dan WNA tersebut dikejar.
“Oleh penjual kopi diteriaki maling, dan akhirnya lari ke rumah akar,” kata Katim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, Selasa (26/8).
Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengepungnya, bersama anggota kepolisian Polsek Semarang Utara.
Kedatangan anggota Polsek itu untuk menanyakan keberadaan handpone hasil curian yang disembunyikan.
Saat menanyakan awalnya kesulitan dalam berkomunikasi karena harus memakai bahasa Inggris, hingga akhirnya memutuskan membawa pelaku ke Polsek Semarang Utara.
“Waktu digeledah warga (ponselnya) tidak ada, terus kami inisiatif nanya larinya lewat mana saja. Dari lokasi ribut itu terus kami ke TKP. Ternyata di depan DMS, handphone ditemukan sama security Kota Lama. Sudah mau dipukuli itu. Dibawa ke polsek koordinasi dengan Kapolsek dan ke Imigrasi,” jelasnya.
WNA dan pemilik ponsel sempat mediasi kemudian ponsel itu dikembalikan dan korban menerima.
Kemudian muncul lagi pedagang lain yang mengaku uang Rp 20 ribu dibawa WNA tersebut dan kemudian dikembalikan.
“Modusnya di warung itu dia habis naik ojek, bayar dulu Rp 20 ribu nanti diganti sekalian kopinya. Sama lari juga. Akhirnya di kantor ada pedagang marah-marah lalu dikembalikan Rp 20 ribu sama pelaku,” jelasnya.
Koordinasi dilakukan dengan pihak Imigrasi dan ternyata WNA itu tidak membawa dokumen sama tinggal atau identitas diri. Dia hanya mengaku dari Afrika.
“Tidak ada identitas. Tidak mengaku, hanya dari negara Afrika saja,” ujarnya.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang mengatakan saat itu WNA itu berada di imigrasi Semarang.
Perkara yang ditangani yaitu WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya di Indonesia.
“Bener ada limpahan Kanimsus Semarang. Tapi kami dapat limpahan dari Polsek Semarang Utara yang diduga WNA dengan alasan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan,” kata Markus lewat pesan singkat. Adri-she