Di antara deretan buku hukum yang kerap kaku dan penuh pasal, lahirlah sebuah karya yang berdenyut dengan nafas alam dan nurani — “Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”, buku terbaru karya Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S.Sos., S.H., M.H., M.M., Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM).
Buku setebal 181 halaman ini bukan sekadar literatur akademik, melainkan refleksi panjang perjalanan hidup seorang anak desa di lereng Gunung Muria yang tumbuh bersama gemericik air dan bisikan pepohonan.
Kukuh lahir dan besar di bawah rindangnya hutan jati Pati, di kaki Waduk Gunung Rowo — tempat di mana alam bukan hanya latar, tetapi guru kehidupan. Sejak kecil, ia belajar tentang keseimbangan, kejujuran, dan kesederhanaan dari masyarakat desa yang hidup selaras dengan alam.
Kini, ketika bentang hijau masa kecilnya mulai memudar oleh laju pembangunan, ingatan itu menjelma menjadi kesadaran, lalu menitis dalam karya.
“Saya menulis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan akademik, tetapi untuk mengingatkan bahwa pembangunan tanpa kesadaran lingkungan adalah langkah menuju kehilangan,” ujarnya dengan nada lirih namun mantap.
Jejak Hijau yang Tak Pernah Padam
Sejak masa kuliah, Kukuh dikenal bukan hanya sebagai mahasiswa yang cemerlang, tetapi juga sosok yang menaruh hormat tinggi pada alam. Saat menjadi anggota Resimen Mahasiswa Mahadipa dan Mahakarta, ia sering melakukan latihan survival di hutan.
Berbekal sedikit garam dan korek api, Kukuh dan kawan-kawan bertahan hidup tanpa merusak pohon atau membakar semak. “Kami dilatih keras, tapi tetap menjaga kehidupan lain di sekitar kami,” kenangnya.
Nilai-nilai itu kini menjelma menjadi filosofi hidup dan pijakan intelektualnya. Tak heran, karya terbarunya sarat dengan perspektif ekologis yang mendalam: bagaimana hukum bisa menjadi penjaga harmoni antara pembangunan dan kelestarian.
Dari “Camat Ngepel” ke Ruang Akademik
Kukuh bukan hanya akademisi; ia juga birokrat yang mencintai kebersihan dan keteraturan. Julukan “Camat Ngepel” melekat padanya ketika suatu hari ia memimpin aksi membersihkan trotoar sepanjang Jalan Pahlawan Semarang.

Bukan sekadar simbol, tapi aksi nyata yang menggugah banyak pihak — TNI, Polri, ormas, tokoh masyarakat, hingga pelajar ikut tergerak.
Bagi Kukuh, lingkungan bukanlah wacana, tapi tindakan. “Kalau trotoar kotor saja kita biarkan, bagaimana kita bisa bicara tentang pembangunan berkelanjutan?” tuturnya dengan senyum khasnya.
Dari Muria ke Undip: Jejak Intelektual yang Menyala
Sebagai alumni Universitas Diponegoro dan mantan Presiden Mahasiswa se-Indonesia, Kukuh dikenal sebagai sosok yang teguh dan rendah hati. Ia banyak belajar dari Prof. Dr. H. Sudharto P. Hadi, MES., Ph.D., pakar hukum lingkungan yang konsisten mengajarkan etika ekologis dalam kebijakan publik.
Kukuh bahkan pernah menyaksikan langsung bagaimana satu keputusan kecil bisa menyelamatkan kehidupan. Suatu kali, saat sejumlah pohon direncanakan untuk ditebang tengah malam, Prof. Sudharto memberi edukasi bahwa setiap pohon punya hak untuk hidup.
Aksi penebangan itu batal. “Itu momen yang membekas,” kata Kukuh. “Dari situ saya belajar: hukum lingkungan bukan sekadar teks, tapi etika kehidupan.”
Buku yang Menyuarakan Alam dan Akal Sehat
Disunting oleh Hj. Anisa Kukuh, BA, ST, S.Sos dan Dr. Bayu Satyaki KK, SE, MAk, buku ini menyajikan 14 bab yang membahas secara komprehensif prinsip, regulasi, dan implementasi hukum lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Mulai dari pembahasan prinsip dasar hukum lingkungan, AMDAL, pengelolaan sumber daya alam, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), buku ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan dunia nyata — antara pasal dan pohon, antara konsep dan kehidupan.
Menulis Demi Masa Depan Hijau
Dalam setiap halamannya, tersimpan semangat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian. Kukuh percaya, hukum bisa menjadi alat untuk memastikan bumi tetap hijau dan manusia tetap bermartabat.
“Kita tidak mewarisi bumi dari leluhur kita,” tulisnya dalam pengantar buku. “Kita meminjamnya dari anak cucu kita.”
Karya ini menjadi persembahan bukan hanya bagi mahasiswa atau praktisi hukum, tetapi bagi siapa pun yang percaya bahwa kemajuan tanpa kelestarian adalah kehilangan yang tak tergantikan.
Dari hijau Muria ke biru Semarang, dari lumpur sawah ke tinta akademik — perjalanan Dr. Kukuh Sudarmanto adalah bukti bahwa ilmu dan cinta lingkungan bisa menyatu dalam satu kata: pengabdian. Sunarto