DEMAK (Jatengdaily.com)- Doa dan Selamatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tingkat Kabupaten Demak berlangsung hikmat, Jumat (15/08/2025). Bupati dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, acara yang berlangsung di Pendapa Satya Bhakti Praja itu sengaja diselenggarakan siang agar para ASN bisa mengikuti malam tirakatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Dulu memang diadakan malam sesuai judulnya ‘malam tirakatan’. Namun karena banyak masukan atau aspirasi yang mengeluhkan tidak bisa ikut acara serupa di lingkungan RT, akhirnya beberapa tahun terakhir jadwal dirubah siang,” ungkapnya.
Memang ASN harus pandai berbaur dan membawa diri di tengah masyarakat. Sesuai tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara sekaligus. Termasuk di jaman kemerdekaan seperti sekarang, menurut Bupati Eisti’anah, masyarakat termasuk ASN wajib melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki.
“Berjuang sesuai kemampuan yang dimiliki itu tentunya yang bermuara pada kemaslahatan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Misalnya berkontribusi dalam pembangunan untuk memajukan daerah,” imbuh bupati.
Sebagai teladan masyarakat, ASN juga dituntut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pun ketika melakukan perbuatan indispliner, Bupati Eisti’anah menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai UU ASN pula.
Seperti telah diterapkan pada oknum kepala desa yang belum lama ini viral oleh perbuatannya yang mencoreng institusi. Bahkan kini tengah menjalani proses hukum terkait dua kasus sekaligus, perselingkuhan dan pemerasan. rie-she