SEMARANG (Jatengdaily.com) — Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kembali membuka ruang diskusi akademik yang hidup melalui kuliah pakar bertema “Sinergitas Peraturan Perundang-undangan dalam Mewujudkan Tujuan Negara.” Kegiatan yang digelar di Laboratorium Peradilan Semu itu menghadirkan mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI periode 2010–2022, Prof. Dr. Supandi, SH, M.Hum, diikuti ratusan mahasiswa yang memadati ruangan.
Dalam paparannya, Prof. Supandi menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional masih bergulat dengan tantangan mendasar, mulai dari karakter produk hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa hingga kuatnya ego sektoral antarlembaga. Kondisi tersebut, katanya, kerap melahirkan tumpang tindih regulasi yang justru menghambat pencapaian tujuan negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
“Ketika setiap lembaga berjalan dengan kepentingannya masing-masing, harmonisasi regulasi sulit tercapai. Padahal negara membutuhkan sistem hukum yang solid, sinkron, dan visioner,” ujarnya di hadapan para mahasiswa.
Prof. Supandi juga mengingatkan bahwa hukum nasional harus sigap merespons perubahan global. Ia mencontohkan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informatika yang sudah mengubah pola hidup masyarakat dunia. “Jika masyarakat dan sistem hukumnya terlambat menyesuaikan diri, mereka akan terseret arus perubahan global dan hanya menjadi penonton. Itu sangat menyakitkan bagi bangsa yang ingin maju,” tuturnya.
Wakil Rektor IV UNTAG Semarang, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH, M.Hum, turut menyampaikan pandangannya mengenai upaya mewujudkan sinergitas regulasi. Ia menekankan pentingnya penguatan perencanaan pembentukan peraturan, peningkatan kualitas konsep legislasi, mekanisme evaluasi yang lebih matang, partisipasi publik yang luas, serta peningkatan kapasitas SDM perancang regulasi.
Prof. Retno menambahkan, UNTAG Semarang berkomitmen menghadirkan ruang dialog akademik yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Ia berharap kuliah pakar ini dapat memperluas wawasan mahasiswa hukum mengenai tantangan legislasi modern dan mendorong lahirnya calon perancang hukum yang adaptif, kritis, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNTAG Semarang kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang aktif mendorong pemikiran konstruktif demi kemajuan hukum Indonesia di tengah derasnya arus perubahan global. St
