in

Kasus Pembacokan dan Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

AKBP Andika Dharma Sena. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menyusul adanya kasus pembacokan dan pengeroyokan kepada seorang remaja bernama Karisma Riski Inova (17) dimana korban tergeletak bersimbah darah di Jalan Sompok Lama, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (9/7/2025) dini hari, akhirnya polisi menangkap pelakunya.

Enam pelaku yang dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang tersebut diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, keenam tersangka terdiri dari dua pelaku dewasa masing-masing berinisial, M.R.H. dan N.H.A.R. (18), serta empat anak di bawah umur, R.Y.S., A.V.P.P., R.A.N. (16), dan E.S.E. (15). Penanganan terhadap pelaku anak dilakukan secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dan empat bilah senjata tajam.

Menurutnya, polisi menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Pasalnya hal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda.

”Semua pelaku baik itu  yang dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya, Jumat (11/5/2025). she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Polda Jateng Bongkar Pabrik Pupuk Ilegal di Boyolali

George Calvin, Anggota UKM Panahan USM, Jadi Finalis Duta Genre Kota Semarang 2025