Loading ...

Kepergok Minta Pungutan Liar di Terminal Penggaron, Dua Juru Parkir Dibina

sidak juru parkir liar

Polrestabes Semarang razia juru parkir liar. Foto: Polrestabes Semarang/adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dua orang berinisial HS (30), dan HP (36) kepergok polisi sedang melakukan pungutan liar terhadap para pengunjung karaoke di Terminal Penggaron, Semarang, Minggu (18/5/2025).

Dua orang tersebut merupakan juru parkir dan langsung dilakukan tindakan pembinaan oleh Polrestabes Semarang dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor).

“Mereka melakukan pungutan terhadap pengunjung karaoke sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 69.000,” kata Kanit Turjawali AKP I Nengah Suamba.

Dalam razia melibatkan 30 orang personel, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kedua orang tersebut. Hasil klarifikasi kedua orang itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat pernyataan diatas materai.

“Kami mintai keterangan serta memberikan pembinaan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi. Jika tertangkap melalukan pungutan liar lagi bersedia diproses hukum,” ungkapnya.

Selain inspeksi, polisi juga melakukan patroli perintis presisi di sepanjang Jalan Penggaron, Semarang Tengah untuk mengantisipasi aksi premanisme dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polisi akan terus melakukan patroli dan inspeksi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Semarang. adri-she

Facebook Comments Box
Exit mobile version