Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Desa Melalui Pengembangan Pertanian

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

 “Pertanian dalam arti luas, meliputi perkebunan, perikanan, peternakan, hortikultura, dan padi sawah, tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang signifikan pada PDB dan penyerapan tenaga kerja”

Pertanian sebagai Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Sektor pertanian dalam arti luas yang meliputi perkebunan, perikanan, peternakan, hortikultura, dan padi sawah menduduki posisi sentral dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 13,83% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menjadikannya sektor kedua terbesar setelah industri pengolahan. Di tengah ketidakpastian global, pertanian terbukti menjadi penopang utama ekonomi nasional dan sumber utama ketahanan pangan serta penyedia lapangan kerja bagi masyarakat pedesaan.​

Pertanian bukan hanya penyedia bahan pangan utama, tetapi juga penggerak ekonomi lokal, penyedia lapangan kerja, dan penopang utama dalam pengurangan kemiskinan. Sekitar 46,3% rumah tangga miskin di Indonesia berasal dari sektor pertanian, menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan petani adalah kunci dalam menekan angka kemiskinan nasional. Dalam skala makro, pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan pemberdayaan sektor agraris menjadi kunci menuju kemandirian dan swasembada komoditas, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

 Ketahanan Pangan dan Energi: Sinergi Strategi

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketahanan pangan dan energi sebagai dua fenomena yang saling terkait. Ketahanan pangan tidak hanya soal produksi yang cukup, tetapi juga distribusi yang merata dan dukungan sektor energi terbarukan untuk efisiensi di sektor pertanian. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air sebagai dasar menuju kesejahteraan rakyat dan Indonesia Emas 2045.​

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk ketahanan pangan, yang mencakup peningkatan produktivitas, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan petani skala kecil. Strategi ini juga mencakup pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri terpadu, serta pengembangan sistem logistik nasional untuk mendukung distribusi produk pertanian secara efisien. Pendekatan pembiayaan inovatif melalui green bonds dan kemitraan publik-swasta (PPP) diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di sektor pertanian, mempercepat pencapaian swasembada pangan, dan meningkatkan kemandirian nasional.​

Perencanaan Perdesaan dan Pemberdayaan Lokal

Perencanaan perdesaan menjadi fondasi penting dalam mengatasi kesenjangan desa-kota. Proses perencanaan ini adalah usaha sistematis mengelola sumber daya alam, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat untuk mengarahkan pembangunan menuju kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan cara ini, potensi lokal di desa dapat dioptimalkan sehingga desa tidak tertinggal dibanding kota dan justru menjadi pusat penggerak ekonomi yang efektif.​

Hambatan kesenjangan desa-kota bisa diminimalkan melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian dan UMKM. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bersama yang didukung oleh investasi dan kemitraan antar-desa dapat menciptakan skala ekonomi yang lebih besar dan membuka pasar baru. Perencanaan perdesaan yang berbasis hak lokal, berkelanjutan, dan inklusif memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi fisik semata tetapi juga memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat desa.​

Lapangan Kerja dan Hilirisasi Pertanian

Sektor pertanian secara menyeluruh menyediakan lapangan kerja tidak hanya di tingkat produksi bahan pokok tetapi juga dalam hilirisasi, seperti pengolahan hasil pertanian, pemasaran, agribisnis, dan inovasi teknologi. Pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menumbuhkan rasa memiliki dan kreativitas yang bisa mendorong munculnya usaha baru sehingga pengangguran dapat ditekan.​

Pembangunan terpadu desa dan kawasan perdesaan membuka peluang lapangan kerja seluas-luasnya bagi anak bangsa, terutama generasi muda. Kebijakan nasional yang menekankan penguatan pembangunan kawasan perdesaan dan kerja sama antar-desa melalui penetapan kawasan prioritas oleh pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi pembangunan. Integrasi spasial dan ekonomi antar-desa akan meningkatkan daya saing kawasan, mengoptimalkan investasi publik dan swasta, serta memperkuat jaringan distribusi produk pertanian.​

 Kebijakan Nasional dan Integrasi Spasial

Kebijakan nasional yang menekankan penguatan pembangunan kawasan perdesaan dan kerja sama antar-desa melalui penetapan kawasan prioritas oleh pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi pembangunan. Integrasi spasial dan ekonomi antar-desa akan meningkatkan daya saing kawasan, mengoptimalkan investasi publik dan swasta, serta memperkuat jaringan distribusi produk pertanian. Dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus menjadi alat untuk menghasilkan keputusan tepat yang mengintegrasikan semua aspek mulai dari pengelolaan lahan pertanian, konservasi lingkungan, hingga pemberdayaan kelembagaan dan sumber daya manusia.​

 Kesimpulan

Pertanian sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia harus dikembangkan melalui konsep perencanaan perdesaan yang komprehensif dan partisipatif. Dengan cara inilah ketahanan pangan dan energi dapat tercapai, kesenjangan desa-kota dipersempit, lapangan kerja terpenuhi tanpa pengangguran berarti, dan pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dapat diwujudkan.​

 Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Kontribusi Sektor Pertanian terhadap PDB Nasional.​

Kementerian Pertanian. (2025). Sektor Pertanian Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Nilai Tambahnya Rp410,4 Triliun.​

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2025). Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

Kementerian Keuangan. (2024). Rp139,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan: Prioritas 2025.​

Kementerian Dalam Negeri. (2025). Perencanaan Pembangunan Desa.​

Pemerintah Kabupaten Riau. (2021). Pembangunan Kawasan Perdesaan Menuju Desa Mandiri.

Kementerian PANRB. (2021). Wapres: Pertanian Jadi Tulang Punggung Perekonomian di Tengah Pandemi.​

BPS. (2025). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2025.

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

  • Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik Unissula Semarang.
  • Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah.
  • Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah. Jatengdaily.com-st

 

Share This Article
Exit mobile version