in

KKL ke Malaysia, MKn Unissula Pelajari Hukum Pertanahan Lintas Negara

KKL mahasiswa MKn Unissula. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Magister Kenotariatan (MKN) Fakultas Hukum Unissula mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Singapura dan Malaysia (4-9/2/2025). KKL diikuti oleh 25 mahasiswa dan tiga pendamping yang dipimpin oleh Sekretaris Prodi MKn, Dr Achmad Arifulloh SH MH.

Institusi yang dituju yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM). Mereka berkesempatan memperdalam Ilmu hukum di Malaysia langsung dari para pakar.

Menurut Dr Achmad Arifulloh, dalam upaya mencapai visi dan misi Unissula sebagai universitas yang unggul dan berbasis nilai-nilai Islam, Program Magister Kenotariatan menginisiasi kegiatan kuliah pakar di luar negeri.

Kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan wawasan internasional kepada mahasiswa dengan mengadakan kuliah pakar di KBRI Malaysia dan IIUM. Kegiatan di KBRI diisi kuliah pakar oleh Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Prof Dr Muhammad Firdaus SP MSi.

Kunjungan ke IIUM ditujukan ke Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL). Mereka diterima oleh dekan Prof Dr Farid Sufian Shuaib didampingi oleh pejabat lainnya Ms Khairun Nisa Binti Bachok dan Dr Shuhadawati.

Para Mahasiswa MKN Unissula mengikuti kuliah pakar yang disampaikan oleh Prof Dr Sharifah Zubaidah Syed Abdul Kader. Tema yang dibahas pendaftaran geran tanah di bawah sistem torrents di Malaysia.

Mahasiswa mempunyai kesempatan yang luar biasa memperdalam ilmu hukum properti dan sistem pendaftaran tanah di Malaysia langsung dari pakar. Malakukan diskusi dengan mengupas tuntas Undang-Undang Tanah Malaysia serta sistem torrens, sebuah sistem yang digunakan dalam pendaftaran hak milik tanah di Malaysia.

Sistem Torrens, yang berbeda dengan sistem hukum agraria di Indonesia, menjadi topik menarik dalam diskusi ini. Mahasiswa mempelajari bagaimana proses pendaftaran tanah, perlindungan hukum bagi pemilik tanah, serta perbandingan antara sistem hukum Malaysia dan Indonesia.

Kuliah pakar ini membuktikan bahwa mahasiswa MKN Unissula tidak hanya belajar teori, tetapi juga memperkaya pemahaman mereka dengan studi kasus global. Dengan wawasan internasional yang kuat, mereka siap menjadi notaris profesional yang berdaya saing tinggi di era globalisasi.

Arifulloh menambahkan “Melalui kegiatan ini juga menegaskan bahwa KKL ke Malaysia bukan sekadar studi banding, tetapi juga bentuk pembelajaran lintas negara yang akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam memahami hukum pertanahan secara lebih luas,” pungkasnya. she

Written by Jatengdaily.com

Kapal Nelayan Tenggelam, Dua ABK Masih dalam Pencarian di Perairan Pekalongan

Timnas U20 Optimistis Raih Poin di Laga Perdana Malam Ini vs Iran