Layanan Pasien di RSI Sultan Agung Tetap Berjalan Normal 

20250915_103001

Dirut RSI Sultan Agung Agus Ujianto saat memberi keterangan. Foto: siti

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, M.Si, Med, Sp.B, memastikan layanan untuk pasien tetap berjalan normal.

Dia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan yang RSI Sultan Agung jalankan sekaligus memohon maaf atas situasi yang terjadi saat ini.

Dirut meminta seluruh dokter, tenaga kesehatan, dan pegawai RSI Sultan Agung Semarang,  agar  semua tetap tenang, fokus, dan tetap melakukan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan profesional sebagaimana Visi dan Misi dari Rumah Sakit.

“Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas,” jelasnya, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa permasalahan ini berfokus pada masalah antara pasien (dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula) dan dokter (dokter di RSI Sultan Agung) dalam proses pelayanan di rumah sakit.

Agus menyebut, pihak keluarga pasien sudah menyampaikan permintaan maaf dalam forum yang dihadiri organisasi profesi hingga pihak fakultas kedokteran. Agus bahkan berpikir kedua pihak telah berdamai.

“Sudah minta maaf di forum yang kita hadirkan. Jadi ada IDI Jateng, IDI Semarang, Komite Medis, Dekan FK, Dekan FH sudah datang semua untuk berterima kasih dan minta maaf kepada dokter yang bersangkutan,” kata Agus.

Kedua, banyak sekali berita media sosial yang beredar bahkan mengkaitkan kejadian di Rumah Sakit dengan pihak Iain yang tidak ada kaitannya dengan kejadian di Rumah Sakit.

“Bersama ini kami tegaskan bahwa berita di medsos tersebut bukan merupakan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, Direksi memang pernah melakukan konferensi pers serta melakukan langkah-langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin luas, namun dalam berita yang beredar banyak sekali bukan pernyataan resmi dari Rumah Sakit,” jelasnya.

Ketiga, guna memperjelas permasalahan ini dapat saya sampaikan kronologi singkat sebagai berikut:

Pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025, ada Pasien  Ny. T yang bersuamikan  Tn. D (dosen) – masuk ke Rawat inap Rumah Sakit dengan jadwal persalinan pada hari Jum’at tanggal 5 September 2025, hal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dokter S dan dokter A.

Kemudian pada hari Jumat, tanggal 5 September 2025, telah disepakati antara pasien dengan dokter A dan diketahui oleh dokter S. bahwa persalinan dengan menggunakan metode/ tindakan ILA.

Pada hari Jumat tanggal 5 September 2025, Siang hari pasien tersebut, telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit, karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA, Tn. D marah-marah kepada dokter A.

Keempat, manajemen rumah sakit telah memfasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, Dekan FH dan Dekan FK guna mewujudkan penyelesaian permasalahan secara internal, pada saat itu Tn. D mengucapkan terima kasih kepada Dokter S dan Dokter A serta permohonan maaf.

Kelima, terhadap permasalahan ini saat ini Dokter A telah menempuh jalur hukum, dengan melapor ke Polda Jateng,  sehingga Rumah Sakit mengikuti proses hukum selanjutnya. Pihaknya juga telah menyediakan tim advokasi untuk kasus ini. she

Exit mobile version