SEMARANG (Jatengdaily.com) – “Orang dengan self-harm itu bukan orang yang sakit jiwa berat, bukan pencari perhatian, dan bukan pula individu yang tak bersyukur. Justru, mereka sedang memberi sinyal bahwa mereka ingin didengar.”
Pernyataan penuh empati itu disampaikan oleh Feti Pratiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Semarang (USM), saat menjadi narasumber dalam Talkshow Klinik Psikologi USM, Senin (21/7/2025).
Acara yang berlangsung di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM ini mengangkat tema yang menyentuh: “Luka yang Tak Terlihat: Memahami dan Mencegah Self-Harm di Kalangan Mahasiswa.”
Dipandu penyiar Elsa Safira, talkshow ini membongkar stigma yang selama ini melekat pada self-harm atau tindakan menyakiti diri sendiri. Menurut Feti, masyarakat kerap salah kaprah dengan menganggap self-harm sebagai bentuk gangguan jiwa berat atau upaya mencari perhatian.
Padahal, secara medis self-harm dikategorikan sebagai Non-Suicidal Self Injury (NSSI), tindakan menyakiti diri tanpa keinginan untuk bunuh diri, yang sudah tercatat dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5).
“Bentuknya bisa macam-macam. Mulai dari menyayat tangan, membenturkan kepala ke tembok, menjambak rambut sendiri, hingga menggigit kuku sampai berdarah. Biasanya pelaku merasa lega setelah melakukannya, bahkan ada yang merasa belum puas kalau belum berdarah-darah,” jelas Feti.
Ia menambahkan, penyebab self-harm sangat kompleks dan bisa berasal dari tekanan lingkungan keluarga, sosial, maupun akademik. Di kalangan mahasiswa, tekanan bisa datang dari tumpukan tugas, jadwal kuliah yang padat, stres menghadapi skripsi, masalah relasi, hingga tekanan pertemanan dan percintaan.
Feti menekankan pentingnya kemampuan untuk menyadari dan memahami kondisi diri sendiri, serta mencari dukungan dari lingkungan sekitar. Regulasi emosi yang baik, menurutnya, bisa menjadi benteng pertahanan terhadap keinginan menyakiti diri.
“Tanamkan belas kasih terhadap tubuh. Katakan dalam hati bahwa tubuh ini berharga dan layak dijaga. Jika itu tertanam, maka ketika ada dorongan untuk menyakiti diri, akan muncul kesadaran bahwa tubuh ini pemberian Tuhan yang harus dijaga,” ujarnya.
Meski termasuk ke dalam kategori non-suicidal, Feti mengingatkan bahwa self-harm tetap tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan, tindakan ini bisa berkembang menjadi dorongan untuk bunuh diri.
USM sendiri menyediakan sarana pendampingan psikologis melalui Unit Pelayanan Nonformal dan Sosial (UPNS) Konseling USM. Layanan ini terbuka bagi mahasiswa yang ingin berkonsultasi mengenai kondisi mental mereka, dan ditangani langsung oleh konselor profesional.
Menutup talkshow, Feti kembali mengingatkan pentingnya dukungan sosial. “Kesehatan mental itu tidak selalu tampak secara kasat mata. Maka dari itu, penting bagi kita sebagai lingkungan terdekat untuk hadir, mendengar, dan memberi dukungan. Jangan menghakimi. Rangkul mereka dengan empati,” pungkasnya.
Talkshow ini menjadi bukti bahwa USM terus berkomitmen mengedukasi dan mendampingi mahasiswa dalam menghadapi tantangan mental di era yang semakin kompleks ini.St


