SEMARANG (Jatengdaily.com)- Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mendukung (mensuport) pemerintah dengan memfasilitasi pendirian Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan proses pendirian dan penandatanganan akte Koperasi Merah Putih di depan notaris Dr Muhammad Hafidzh SH MKn, Sabtu (30/5/2025), bertempat di MKn Unissula Jalan Kaligawe, Semarang.
Selain MKn Unissula pendirian Koperasi Merah Putih ini juga didukung oleh Bank Jateng, sebagai wadah penyaluran dana dari pemerintah dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.
Hadir dalam kesempatan ini Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Jawade Hafidz SH MH. Sedangkan Ketua Program Studi (Prodi) MKn Unissula Dr Nanang Sri Darmadi SH MH diwakili oleh Sekretaris Prodi Dr Achmad Arifullah SH MH. Juga Pemimpin Bank Jateng KCP Kaligawe Semarang Ary Sadewa, notaris Dr Muhammad Hafidzh SH MKn dan Aryan Prasetyawan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.
Dr Jawade Hafidz mengatakan, MKn Unissula memfasilitasi terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pasalnya program pemerintah ini mendukung perekonimian masyarakat di tingkat bawah, yakni kelurahan lewat koperasi.

Di satu sisi, suport ini bagian dari tri dharma perguruan tinggi, yakni berupa pengabdian kepada masyarakat dan menambah pengetahuan dan praktek mahasiswa khususnya dalam membantu pembuatan akta pendirian koperasi, yang memang merupakan tugas dari notaris.
”Melalui kegiatan ini ada empat elemen penting yang terlibat. Masing-masing adalah MKn Unissula, Pemkot Semarang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, notaris, dan Bank Jateng. Semoga ke depan, dengan pendirian Koperasi Merah Putih ini, bisa memberdayakan perekonomian masyarakat yang notabennya merupakan elemen anggota koperasi di wilayah Kecamatan Genuk. Mudah-mudahan diberi kelancaran dan dimudahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng KCP Kaligawe Semarang Ary Sadewa mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Genuk, tercatat ada 13 kelurahan, dimana masing-masing kelurahan dibentuk Koperasi Merah Putih.
Peran Bank Jateng sendiri, adalah sebagai wadah penyaluran dana dari pemerintah.
Sehingga dalam pendirian Koperasi Merah Putih hari ini, juga dibuka rekening yang nantinya dana dari pemerintah akan disalurkan ke masing-masing kelurahan, melalui rekening Bank Jateng.
”Hari ini selain penandatanganan akte pendirian Koperasi Merah Putih, juga terkait dengan pembukaan rekening koperasi untuk masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Aryan Prasetyawan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih di Kota Semarang sendiri ada 177 koperasi.
Ini sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada secara keseluruhan.
Sedangkan keseluruhan di Indonesia tercatat sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih yang didirikan.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruah Indonesia.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan. she