Mudik Gratis Pelni Sediakan 500 Tiket Sampit-Semarang, Pendaftaran Dibuka Sampai 19 Maret, Begini Cara Daftarnya

4 Min Read
Kapal PELNI untuk layani Angkutan Mudik Gratis. Foto: PELNI

JAKARTA (Jatengdaily.com)- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali menggelar program mudik gratis melalui inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. dalam menghadapi tradisi tahunan umat muslim di Indonesia.

Direktur Usaha Angkutan Perogram ini hadir untuk membantu masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi, sekaligus menjadi wujud kepedulian PELNI ternumpang PELNI Nuraini Dessy melalui keterangan resmi yang diterima InfoPubik Rabu (5/3/2025) menyampaikan bahwa program mudik gratis ini adalah bentuk nyata dari komitmen PELNI untuk hadir bagi masyarakat di momen-momen berharga.

Lanjutnya, ia mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebelum kuota habis.

Melalui program mudik gratis ini, PELNI menyediakan kapal KM Leuser dengan rute Sampit – Semarang yang akan berangkat pada 24 Maret 2025 dengan alokasi tiket gratis sebanyak 500 penumpang.

Pendaftaran untuk mendapatkan tiket gratis ini telah resmi dibuka sejak 4 Maret dan akan berlangsung hingga 19 Maret 2025.

PELNI mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar ke loket PELNI Cabang Sampit sebelum kuota habis, mengingat antusiasme yang selalu tinggi pada setiap kegiatan mudik gratis sebelumnya.

“Seluruh kru kapal dan petugas di lapangan juga telah kami persiapkan secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan keamanan selama perjalanan,” tambah Dessy dilansir dari laman Infopublik.

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses pendaftaran serta perjalanan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI Persero) menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang program mudik gratis agar dapat turut serta dalam program ini.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini mengatakan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran atau ketentuan program dapat diperoleh dengan mengunjungi loket PELNI Cabang Sampit.

“Atau dengan memeriksa sosial media instagram resmi PELNI yang secara rutin memberikan pembaruan terkini seputar program mudik gratis ini,” kata Dessy melalui keterangan resmi yan diterima InfoPubik Rabu (5/3/2025).

Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut :

1. Calon pemudik harus memiliki Kartu Identitas berisi NIK (KTP untuk dewasa dan Kartu Keluarga/KIA untuk calon penumpang dibawah 17 tahun)
2. Calon pemudik harus memiliki akun pada aplikasi PELNI Mobile
3. Pendaftaran dilakukan di Loket PELNI Cabang Sampit dengan membawa fotocopy kartu identitas dan bukti cetak telah memiliki akun di aplikasi PELNI Mobile
4. Calon pemudik yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi akan diundang ke dalam Grup Whatsapp
5. Kode booking calon pemudik akan diinformasikan melalui Grup Whatsapp
6. Setelah mendapatkan kode booking, calon pemudik wajib datang 5 jam sebelum waktu keberangkatan kapal
7. Calon pemudik wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku
8. Kuota tersedia 500 seat

Adapun saat ini pelanggan kapal PELNI dapat memanfaatkan saluran digital seperti aplikasi PELNI Mobile ataupun website resmi PELNI. Tiket kapal PELNI juga dapat diperoleh di berbagai aplikasi perbankan.

Seperti fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha Livin Mandiri, dan BNI agen46, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Untuk pembayaran, PELNI sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indomaret, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

Sebagaimana arahan Kementerian BUMN, PELNI berkomitmen untuk memastikan armada kapal dalam kondisi prima dan siap melayani ratusan ribu penumpang selama periode angkutan Lebaran 2025. she 

Share This Article
Exit mobile version