in

Penyuluhan Hukum LBH MUKI Jateng di Desa Brongkol: Masyarakat Antusias Konsultasi Soal Warisan, Tanah, dan KDRT

LBH MUKI Jateng menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jumat 25 Juli 2025.Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

Pada Jumat (25/7/2025) sore, LBH MUKI Jateng menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB itu berhasil menarik perhatian puluhan warga dari berbagai kalangan. Mereka datang tak hanya untuk mendengarkan paparan hukum, tetapi juga membawa catatan pertanyaan seputar persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kepemilikan tanah tanpa sertifikat hingga sengketa warisan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Antusiasme dan Harapan Baru

Sejak siang, balai desa telah dipadati warga yang tampak antusias berdiskusi bahkan sebelum acara dimulai. Para peserta berasal dari perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, hingga pemuda desa yang ingin memahami hukum secara lebih mendalam.

Beberapa warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan para narasumber yang hadir dari berbagai latar belakang keahlian hukum. Mereka merasa terbantu karena tidak harus mengeluarkan biaya konsultasi yang kerap menjadi kendala saat ingin mencari keadilan.

Suasana Hidup dan Interaktif

Penyuluhan berlangsung dalam suasana yang hidup dan penuh partisipasi. Para pemateri menyampaikan materi hukum dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Setelahnya, warga dipersilakan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.

Pertanyaan demi pertanyaan pun mengalir. Mulai dari prosedur pembagian warisan, cara legalisasi tanah, hingga perlindungan bagi korban KDRT. Beberapa peserta juga menanyakan soal batasan kewenangan aparatur sipil negara agar tidak terjebak dalam jeratan hukum seperti korupsi atau pencucian uang.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian paling hangat. Para narasumber menjawab dengan contoh konkret dan memberikan saran praktis yang bisa segera diterapkan oleh warga.

Akses Konsultasi Lanjutan

Melihat tingginya kebutuhan, LBH MUKI juga membuka ruang konsultasi lanjutan bagi warga yang memiliki kasus mendesak. Layanan ini diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih komprehensif bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum secara langsung.

“Kami tidak ingin kegiatan ini hanya berhenti di sini,” ujar Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, Mardian Putra Frans, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di desa-desa lain di Kabupaten Semarang maupun wilayah lain di Jawa Tengah.

Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Menurut Mardian, penyuluhan ini bukan hanya soal memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun keberanian masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya secara benar melalui jalur hukum. Ia berharap penyuluhan hukum seperti ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan keberdayaan masyarakat desa, khususnya kelompok rentan yang selama ini minim akses terhadap layanan hukum.

Tentang LBH MUKI Jawa Tengah

LBH MUKI Jawa Tengah adalah lembaga yang fokus memberikan edukasi hukum dan bantuan hukum gratis, terutama bagi kelompok rentan di masyarakat. Layanan mereka mencakup penyuluhan, advokasi, hingga konsultasi hukum yang mudah dijangkau.

Di bawah kepemimpinan Mardian Putra Frans (Ketua), Anton Pasaribu (Sekretaris), dan Dr. Yessica Desiana (Bendahara), LBH MUKI Jateng terus berupaya membangun masyarakat yang sadar hukum, berani bersuara, dan tidak takut menuntut keadilan.

Melalui kegiatan ini, Desa Brongkol telah mengambil satu langkah penting menuju masyarakat yang lebih paham hukum dan lebih kuat dalam memperjuangkan hak-haknya. St

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Prodi Inhum SV Undip Gelar Visiting Professor, Hadirkan Pakar dari Universiti Malaya

Iwan Bule Tinjau Langsung Sarana Energi Pertamina di Semarang, Pastikan Pasokan LPG dan Avtur Aman