SEMARANG (Jatengdaily.com) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (MH USM) menggelar Dialog Ilmiah bertajuk “Peran Krusial Ruang Terbuka dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman” mengacu pada UU No. 26 Tahun 2007.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Ruang Teleconference lantai 8 Gedung Prof. Dr. Muladi, SH, Kampus USM, Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Semarang.
Dialog ilmiah ini diikuti oleh mahasiswa S1 dan S2 Ilmu Hukum serta alumni USM. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana USM, Prof. Dr. Indarto, SE, M.Si, yang mewakili Rektor USM, dengan penandaan simbolis pemukulan gong.
Menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan praktisi, kegiatan ini menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau (RTH) dalam menjaga kualitas hidup di kawasan permukiman.
Hadir sebagai pembicara, Pakar Lingkungan yang juga Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof. Sudharto P. Hadi, M.E.S., Ph.D., Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, SE, MM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Drs. Yudi Wibowo, SE, serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Amir Machmud, SH, MH.
Ketua Panitia yang juga Kaprodi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarnanto, BA, S.Sos, SH, MH, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar secara hybrid, diikuti secara langsung oleh mahasiswa dan alumni USM, serta secara daring oleh mahasiswa Magister Hukum USM yang berada di berbagai wilayah seperti Kalimantan, Malaysia, Singapura, dan Hongkong.
“Dialog ini bertujuan mendorong terwujudnya ruang terbuka hijau yang nyaman, aman, produktif, dan berkelanjutan. Hal itu dapat tercapai jika ada keterpaduan, keserasian, keberdayagunaan, kemitraan, perlindungan kepentingan umum, dan kepastian hukum,” ujar Kukuh.
Dalam paparannya, Prof. Sudharto menekankan pentingnya RTH dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Sementara itu, Prof. Kesi mengulas manfaat ekonomi RTH dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Drs. Yudi, membahas RTH sebagai elemen penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan ekologis. Adapun Amir Machmud menyoroti peran RTH dari sisi sosial sebagai ruang interaksi dan aktivitas masyarakat di era digital.
Melalui dialog ini, USM menunjukkan komitmennya dalam mendorong sinergi antara ilmu hukum dan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan layak huni bagi semua.St