in

Ratusan Warga Sidomulyo Desak Polres Demak Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Penghapusan Data Penerima Bansos

Penasehat Hukum warga Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Nimerodi Gulo saat menjelaskan hasil audiensi dengan Polres Demak yang ditemui Kabag Ops Kompol Supardiyono, sebab Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha sedang tidak ada di tempat. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Ratusan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet mendatangi Mapolres Demak, Kamis (16/01/2025). Berkendara lima truk, mereka mendesak jajaran Satreskrim Polres Demak segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan penghapusan data penerima bantuan sosial oleh kepala desa (kades) setempat.

Perwakilan warga diterima Plh Kabag Ops Kompol Supardiyono dan Kasat Intel AKP Bisri. Sementara dalam audiensi terbatas itu, warga didampingi penasehat hukum dari LBH Teratai Dr Nimerodi Gulo SH MH.

Disampaikan, penghapusan data penerima bansos yang diduga dilakukan oleh Kades Sidomulyo Mahfudhin terjadi pada 2023. Sebanyak 130 warga yang semula mendapatkan bansos, mendadak pada tahun 2023 disebutkan tidak lagi menerimanya.

Seperti disampaikan Siti Iswati (41), seorang warga difabel asal Sidomulyo. Sebelum datanya dihapus, diakui selalu mendapatkan bansos senilai Rp 600 ribu. “Uang itu biasa kami manfaatkan untuk keperluan sekolah anak, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Namun sejak 2023 hingga saat ini, seiring tak lagi diterimanya bansos tersebut, Siti Iswati mengeluh kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Termasuk saat anaknya minta dibelikan buku dan peralatan tulis.

Sehubungan itu, Nimerodi pun berharap kasus yang disebutnya ‘menyengsarakan’ para penerima bansos itu mendapatkan atensi Kapolres Demak. Antara lain segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, sebagai bentuk kepastian hukum.

“Setelah dilakukan penyidikan pada 29 Desember 2023, penyidik Polres Demak telah meningkatkan status saudara Mahfudhin yang semua sebagai terlapor menjadi tersangka. Yang disayangkan sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Padahal informasi kami dapat, tersangka beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan untuk diminta keterangan,” urainya.

Dikonfirmasi mengenai penanganan kasus dugaan penghapusan data penerima bansos di Desa Sidomulyo, Kasat Reskrim AKP Winardi mengatakan, saat ini sedang dalam proses penyidikan. rie-she 

Written by Jatengdaily.com

Kembangkan Teh Hijau Dekafein, Dosen Sekolah Vokasi Undip Raih Penghargaan Paten Granted

Dosen USM, Dr Rohmini Dikukuhkan Jadi Sekretaris Dewan Pakar DPP PPI