RPH Halal MAJT MAS Baznas Jateng Diresmikan, Dorong Ekonomi Umat dan Perangi Stunting

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji menyerahkan sembako kepada salah satu pedagang bakso pada Deklarasi Halal dan Peresmian RPH, Jumat 17 Oktober 2025. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Upaya mewujudkan kemandirian pangan halal sekaligus memperkuat ekonomi umat terus digelorakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah.

Langkah nyata itu diwujudkan dengan peresmian Rumah Potong Hewan (RPH) Halal MAJT, MAS, dan Baznas Jateng yang dilengkapi fasilitas modern dan layanan lengkap, sebagai bagian dari komitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.

Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa RPH Halal pertama di provinsi ini sebenarnya telah diluncurkan pada 18 Agustus 2023 di Brebes.

Hingga tahun 2025, RPH tersebut telah memotong 112 ekor sapi, yang dagingnya diolah menjadi kornet untuk mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penanganan stunting.

“RPH yang diresmikan kali ini lebih lengkap peralatannya. Kami bekerja sama dengan Toros Farm, dan selain penyembelihan hewan, juga tersedia layanan penggilingan daging,” ujar Kiai Darodji yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025).

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji menyerahkan sembako kepada salah satu pedagang bakso pada Deklarasi Halal dan Peresmian RPH, Jumat 17 Oktober 2025. Foto:dok

Sementara itu, Marketing Manager Toros Farm, Ali Dede, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola RPH MAJT, MAS, Baznas Jateng.

“Insyaallah, RPH ini akan menjadi percontohan bukan hanya di Jawa Tengah, tetapi juga secara nasional. Selain pemotongan hewan dan penggilingan, RPH ini juga berfungsi sebagai tempat pelatihan dan edukasi halal,” katanya.

Ali menambahkan, saat ini Toros Farm telah mengembangkan tiga RPH lain di Muntilan (Magelang), Bantul, dan Bogor. Ketiganya dibangun secara mandiri oleh Toros Farm, sementara RPH MAJT, MAS, Baznas Jateng dikelola atas kerja sama strategis dengan Baznas.

“Seluruh 50 tenaga kerja di RPH ini adalah warga lokal. Ke depan, bila kebutuhan meningkat, tentu jumlah SDM akan kami tambah,” imbuhnya.

Dalam kegiatan yang sama, Baznas Jateng juga menyalurkan bantuan modal usaha produktif senilai Rp210 juta kepada 70 mustahik yang berprofesi sebagai pedagang bakso.

Program ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM halal dan memperluas dampak ekonomi dari pendirian RPH tersebut.

Apresiasi juga datang dari Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (APMISO). Ia menilai kehadiran RPH Halal MAJT, MAS, Baznas Jateng memberikan jaminan kehalalan produk daging sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Dengan adanya RPH Halal MAJT, MAS, para pedagang bakso kini tak perlu ragu akan kehalalan produk dagingnya, dan konsumen pun merasa lebih tenang,” ujarnya.

Pada momentum yang sama, Baznas dan MUI se-Jawa juga mendeklarasikan Hari Halal Nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa jaminan produk halal adalah kewajiban negara sekaligus hak rakyat yang wajib dilindungi.

Kedua lembaga itu berkomitmen memperkuat jaminan produk halal di Indonesia, menjadi pelopor industri halal global, serta menegakkan tertib halal dalam tiga aspek utama: regulasi, produksi dan distribusi, serta budaya.

Deklarasi tersebut juga mengusulkan agar tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Halal Nasional, sebagai momentum pengingat pentingnya menjadikan kehalalan produk sebagai bagian tak terpisahkan dari gaya hidup dan perekonomian umat.st

Share This Article
Exit mobile version