Untag Semarang Gaungkan Gerakan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar Seminar Advokasi bertajuk “Akhiri Budaya Diam, Kampus Bebas Pelecehan Seksual”.Para peserta foto bersama usai acara. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Menyadari urgensi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar Seminar Advokasi bertajuk “Akhiri Budaya Diam, Kampus Bebas Pelecehan Seksual”.

Kegiatan ini menjadi komitmen nyata kampus dalam menciptakan ruang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Bertempat di Grha Kebangsaan Untag Semarang, seminar yang digelar baru-baru ini menghadirkan Witi Muntari, M.Pd, dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) sebagai narasumber utama. Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan Untag serta sejumlah kampus di Semarang hadir mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.

Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Drs. Harsoyo, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menjadi tempat yang menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual.

“Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan belajar, bukan ruang yang membungkam suara korban,” tegas Harsoyo disambut tepuk tangan peserta.


Empat Bentuk Kekerasan dan Hak Korban

Dalam pemaparannya, Witi Muntari mengajak peserta untuk memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berwujud kekerasan fisik. Ia menjelaskan, setidaknya ada empat bentuk kekerasan yang kerap terjadi: fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

“Semua bentuk kekerasan ini sama seriusnya. Tidak boleh ada satupun yang dianggap remeh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan tiga hak dasar korban kekerasan seksual yang wajib diberikan institusi atau lembaga: penanganan yang cepat dan tepat, perlindungan dari tekanan atau intimidasi, serta pemulihan fisik dan psikis.

Seminar ini bukan sekadar wadah penyampaian informasi, tetapi juga ruang diskusi kritis untuk membangun kesadaran bersama. Peserta diajak untuk berani bersuara, menjadi agen perubahan, dan menolak budaya diam yang selama ini membungkam korban.

Salah satu peserta dari kampus lain mengaku terinspirasi. “Saya jadi sadar betapa pentingnya dukungan sistem kampus terhadap korban kekerasan. Ini harus jadi gerakan bersama, bukan hanya seminar sehari,” ungkapnya penuh semangat.


Menuju Budaya Kampus yang Aman dan Setara

Melalui seminar ini, Untag Semarang menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai garda depan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Komitmen ini diharapkan tak berhenti di forum diskusi, namun berlanjut dalam kebijakan kampus, sistem pendampingan korban, dan edukasi berkelanjutan kepada seluruh sivitas akademika.

Dengan menggaungkan semangat “Akhiri Budaya Diam”, Untag ingin menjadi bagian dari perubahan besar menuju lingkungan pendidikan yang menghargai martabat, hak asasi manusia, dan keselamatan setiap individu.

Langkah berani ini menjadi contoh bahwa kampus bukan hanya tempat belajar teori, tapi juga ruang aktualisasi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan keberanian untuk bersuara. St

Share This Article
Exit mobile version