Usut Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa 6 Anggota Polresta Yogyakarta

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Polda Jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jateng hari ini Kamis (23/1/2025). Pemeriksaan terkait keterlibatan kasus penganiayaan terhadap Darso, warga Kampung Gilisari Mijen, Kota Semarang.

“Sudah kita sampaikan ke mereka undangannya. Jam 10 pagi ini hadir dengan agenda pemeriksaan awal atas kasus meninggalnya Pak Darso. Tempat pemeriksaan enam anggota Satlantas itu di ruangan penyidik Krimum Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (23/1/2025).

Darso meninggal dunia setelah dibawa enam anggota Polresta Yogyakarta dari rumahnya. Ada dugaan kuat Darso dianiaya di lapangan belakang SD Purwosari.

Para penyidik kini telah siap memeriksa keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut. Agenda pemeriksaan mereka untuk meminta keterangan terkait kronologi kematian Darso.

“Jadi mereka dimintai keterangan soal bagaimana prosedur pejemputan dari rumah sampai SOP meminta keterangan terhadap Darso. Para terlapor yang dipanggil hari ini statusnya masih saksi,” jelasnya.

Untuk proses pemeriksaan terhadap para terlapor tidak bisa diperkirakan waktunya. Karena masing-masing anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang diperiksa perlu dimintai keterangan satu persatu.

“Nanti kita lihat apakah dalam sehari dapat diselesaikan atau tidak,” pungkasnya.

Pemeriksaan ini terkait rangkaian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Satuan Lalulintas Polresta Yogyakarta hingga meninggalnya Darso, warga Kota Semarang. adri-she

Share This Article
Exit mobile version