182 Koperasi Vakum di Demak, Jadi Tantangan Besar Penguatan Ekonomi Daerah

Bupati dr Hj Eisti'anah, Wabup KH Muhammad Badruddin bersama Forkompimda dan Ketua Dekopinda Demak H Wakiyo saat mengikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-79 dan HUT RI ke-81. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Keberadaan 945 koperasi di Kabupaten Demak belum seluruhnya berjalan optimal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 765 koperasi tercatat aktif, sedangkan 182 lainnya dalam kondisi tidak aktif. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk mengembalikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Demak H Wakiyo mengatakan, koperasi yang sudah tidak memiliki kegiatan usaha perlu segera ditata. Pemerintah bersama Dekopinda dinilai perlu melakukan pendataan dan registrasi ulang agar tidak sekadar mengejar jumlah koperasi, tetapi memastikan koperasi yang bertahan benar-benar sehat dan memiliki kegiatan usaha.

“Kalau koperasi tidak dihidupkan dan tidak ada usahanya, praktis koperasi tersebut sudah tidak memiliki usaha apa pun. Karena itu perlu dilakukan registrasi ulang, sehingga yang kita miliki bukan hanya koperasi secara kuantitas, tetapi juga koperasi yang berkualitas dan sehat,” kata Wakiyo, di sela acara Jalan Sehat Hari Koperasi ke-79 dan HUT RI ke-81 tingkat Kabupaten Demak, Jumat (07/08/2026).

Menurut dia, pembenahan koperasi juga menyangkut sumber daya manusia. Pengurus yang sudah berusia lanjut perlu disiapkan regenerasinya, sementara para pengurus, pengawas, pengelola hingga manajer koperasi perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Langkah tersebut penting agar koperasi tidak hanya memiliki badan hukum, tetapi mampu menjalankan usaha secara profesional.

“Para pelaku dan pegiat koperasi perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan, mulai dari manajer, pengurus, pengawas hingga pengelola. Termasuk pelatihan pemandu koperasi yang diselenggarakan Lapenkom Dekopinda. Ini penting untuk membekali mereka,” ujarnya.

Wakiyo menilai, koperasi pada dasarnya memiliki peran besar dalam mewujudkan cita-cita Bung Hatta sebagai soko guru perekonomian nasional. Namun, semangat tersebut belum sepenuhnya terwujud karena masih ada masyarakat yang belum memahami hakikat berkoperasi. Salah satu kekeliruan yang harus diluruskan adalah anggapan bahwa koperasi dibentuk semata-mata untuk memperoleh bantuan.

“Koperasi itu bukan kumpulan modal, tetapi kumpulan manusia yang memiliki cita-cita untuk menyejahterakan anggotanya. Jadi jangan mendirikan koperasi hanya karena ingin mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Di tengah upaya membenahi koperasi lama, Pemerintah Kabupaten Demak menyambut positif program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menjadi program strategis nasional. Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menilai program tersebut menjadi peluang untuk kembali menumbuhkan budaya berkoperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“KDMP ini diharapkan bisa membangkitkan kembali koperasi-koperasi yang selama ini hidup segan mati tak hendak. Dengan berada di setiap desa, tentunya bisa menumbuhkan kembali jiwa koperasi di masyarakat,” kata Bupati Eisti’anah, didampingi Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain dan Kabid Koperasi Lilik Ambarwati.

Pembangunan KDMP di Demak kini terus berjalan. Dari total 249 desa dan kelurahan, lebih dari 160 lokasi telah memiliki bangunan atau gedung koperasi. Pemkab Demak menyatakan siap mendukung pelaksanaannya melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan TNI sebagai leading sector.

Pemkab juga membuka ruang agar warung kecil di sekitar KDMP tetap tumbuh dengan pola kemitraan apabila jenis usaha yang dijalankan berbeda. “Kalau warung di sekitar KDMP sifatnya kecil dan berbeda dengan yang dijual KDMP, bisa difasilitasi untuk bergabung. Kami sudah berdiskusi dengan Kodim mengenai hal itu,” ujarnya.rie-she

Share This Article
Exit mobile version