60 Kitab Kuno di Demak Diselamatkan, Di Antaranya Berusia 196 Tahun

Tim gabungan dari Din Arpus Provinsi Jawa Tengah bersama Dinperpusar Demak preservasi digitalisasi kitab kuno di Kantor Pengurus Daerah  Rifa'iyah Demak. Foto: dok

DEMAK (Jatengdaily.com)-  Sebanyak 60 kitab kuno di Kabupaten Demak mulai diselamatkan melalui program preservasi dan digitalisasi. Naskah-naskah tersebut menjadi bagian penting dari sejarah literasi Islam di Demak dan diperkirakan berusia 70 hingga 196 tahun.

Kegiatan ini digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Din Arpus) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak pada tanggal 6-8 Oktober 2026.

Preservasi dilakukan di Kantor Pengurus Daerah (PD) Rifa’iyah Kabupaten Demak, Desa Surodadi, Kecamatan Gajah. Selain memperbaiki kondisi fisik kitab, tim juga melakukan digitalisasi agar isi naskah tetap tersimpan dan bisa dipelajari di masa mendatang.

Dari 60 kitab tersebut, dua merupakan kitab Salaf kuno. Sebanyak 56 lainnya merupakan kitab Tarajumah Pegon yang menjadi salinan karya KH Ahmad Rifa’i Kalisalak. Dua kitab lainnya merupakan karya murid KH Ahmad Rifa’i dari Kendal dan Batang.

Untuk mendapatkan manuskrip tersebut, Tim Represervasi Manuskrip melakukan penelusuran langsung ke rumah-rumah warga. Cara ini dilakukan karena masih banyak kitab lama yang menjadi koleksi keluarga dan belum terdata.

Penasehat Tim Represervasi Manuskrip, Ali Rahmadin, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penyelamatan naskah kuno.

“Tim melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga untuk mencari dan mengidentifikasi manuskrip yang masih tersimpan sebagai peninggalan keluarga,” kata Ali.

Respons warga cukup beragam. Ada yang menyerahkan kitab peninggalan leluhur secara sukarela. Sebagian lainnya memilih menukarkan kitab lama dengan kitab keagamaan cetakan baru.

Dalam penelusuran tersebut, tim juga menemukan dua kitab berbahan kertas daluwang yang diperkirakan berusia 196 tahun. Kitab tersebut merupakan bagian dari peninggalan KH Hasan Musaned.

Selain kitab, ditemukan pula batok MUD yang dahulu digunakan sebagai alat takaran zakat dan fidyah.

Setelah direstorasi, naskah yang berhasil dihimpun kemudian dihibahkan kepada Perpustakaan Masjid Baitul Mu’min Surodadi untuk dirawat dan disimpan.

Ali menjelaskan, digitalisasi penting dilakukan agar isi kitab tetap aman meski kondisi fisik naskah terus menua.

“Yang kita selamatkan bukan hanya fisik kitab, tetapi juga isi dan pengetahuan di dalamnya agar tetap bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Program ini memiliki empat tujuan, yakni menyelamatkan kitab dari kerusakan, mengamankan isinya melalui digitalisasi, menjaga naskah asli, serta mendorong masyarakat kembali mempelajari Kitab Tarajumah.

Namun, pelestarian manuskrip masih menghadapi kendala. Tim menemukan sejumlah kitab yang sudah hilang, rusak parah, bahkan dibakar karena kurangnya pemahaman tentang nilai sejarahnya. Masih ada pula pemilik yang belum bersedia menyerahkan kitab kuno miliknya. rie-she

Share This Article
Exit mobile version