JAKARTA (Jatengdaily.com)– Asosiasi Doktor Pendidikan Dasar Indonesia (ADPENDSI) menggelar Brainstorming dan Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Peningkatan Kapasitas, Perlindungan, dan Pengendalian Guru Pendidikan Dasar di Indonesia” di Gedung D Lantai 11, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta.
Forum ini menghadirkan para akademisi, praktisi, dan pakar pendidikan dasar dari berbagai perguruan tinggi untuk membahas berbagai persoalan strategis pendidikan dasar di Indonesia.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto, serta Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ferry Maulana Putra, yang memberikan pandangan dan tanggapan terhadap berbagai isu yang berkembang terkait kebijakan guru dan pendidikan dasar.
Dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai berdampak langsung pada kualitas guru sekolah dasar, khususnya terkait sistem rekrutmen guru, linieritas kualifikasi pendidikan, serta implementasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kebijakan yang membuka peluang bagi lulusan berbagai disiplin ilmu di luar Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) untuk mengisi formasi guru kelas SD.
Para akademisi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan kompetensi, mengingat guru SD memiliki peran sebagai guru kelas yang mengajar berbagai mata pelajaran secara terpadu.
Guru sekolah dasar memiliki karakteristik khusus karena harus menguasai berbagai mata pelajaran sekaligus serta memahami perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kesesuaian latar belakang keilmuan menjadi hal yang sangat penting.
Selain itu, forum juga menyoroti persoalan penempatan lulusan PPG. Berdasarkan hasil survei terhadap hampir dua ribu lulusan PPG tahun 2022–2025, sebagian lulusan belum memperoleh pekerjaan sebagai guru, sementara banyak guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun masih belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
Para peserta FGD menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis agar lulusan PPG yang telah dibiayai negara dapat diserap dalam sistem pendidikan nasional, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK.
Isu perlindungan hukum terhadap guru juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Dalam praktik di lapangan, tindakan pedagogis seperti menegur atau mendisiplinkan siswa kerap disalahartikan sebagai pelanggaran hukum, sehingga tidak jarang guru menghadapi proses hukum tanpa adanya perlindungan institusional.
Menurut para akademisi, kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru dan berpotensi memengaruhi kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Di sisi lain, forum ini juga membahas berbagai tantangan implementasi pendidikan inklusif di sekolah dasar, seperti keterbatasan guru pendamping khusus, minimnya pelatihan bagi guru, serta belum meratanya sarana prasarana pendukung di berbagai daerah.
Selain itu, penguatan literasi dan numerasi menjadi salah satu fokus pembahasan. Meskipun berbagai program pembiasaan membaca telah berjalan di sekolah, kemampuan pemahaman bacaan siswa dinilai masih perlu ditingkatkan melalui strategi pembelajaran yang lebih efektif.
Melalui forum tersebut, ADPENDSI merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah memprioritaskan lulusan PGSD dalam rekrutmen guru sekolah dasar, mempercepat penyerapan lulusan PPG di sekolah negeri, meningkatkan status guru honorer menjadi PPPK, serta membentuk unit layanan bantuan hukum bagi guru.
Selain itu, ADPENDSI juga merekomendasikan agar mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar tidak menjadi mata pelajaran wajib, melainkan bersifat pilihan atau muatan lokal agar lebih fleksibel bagi sekolah.
Forum ini diikuti oleh sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Universitas Negeri Surabaya, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Djuanda Bogor, Universitas Islam Sultan Agung-Semarang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Jakarta, hingga Universitas Negeri Yogyakarta.
Melalui diskusi ini, ADPENDSI berharap hasil kajian dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan dasar yang lebih berkualitas, sekaligus memperkuat profesionalitas dan perlindungan bagi guru di Indonesia. she


