Arti Strategis Musda XI MUI Jawa Tengah

7 Min Read

Oleh: Gunoto Saparie

ADA sebuah kata yang sering terdengar dalam perbincangan umat Islam Indonesia: ukhuwah. Persaudaraan. Sebuah kata yang tampaknya sederhana, tetapi sesungguhnya memikul beban sejarah yang panjang. Ia lahir dari kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendiri. Ia tumbuh dari keyakinan bahwa perbedaan tidak selalu harus berakhir menjadi pertengkaran.

Tetapi kita tahu, persaudaraan bukanlah sesuatu yang selesai hanya karena diucapkan.

Di zaman ketika kabar bohong bergerak lebih cepat daripada klarifikasi, ketika kemarahan dapat menyebar melalui layar telepon genggam dalam hitungan detik, dan ketika identitas sering dijadikan alat untuk membangun tembok pemisah, ukhuwah menjadi sesuatu yang harus terus dirawat. Ia bukan warisan yang bisa disimpan begitu saja dalam lemari sejarah. Ia memerlukan penjaga.

Di titik itulah peranan Majelis Ulama Indonesia menjadi penting. Musyawarah Daerah XI Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah yang berlangsung pada 10 Juni 2026 di Hotel Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang, bukan sekadar agenda organisasi. Di dalamnya terdapat sebuah pertanyaan yang lebih besar: bagaimana ulama menjaga persatuan masyarakat yang terus berubah?

Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat membuka acara tersebut, mengingatkan agar MUI menjadi penyejuk di tengah maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Sebuah pesan yang tampaknya sederhana, namun sebenarnya menyentuh persoalan mendasar kehidupan kebangsaan kita.

Sebab hoaks bukan hanya persoalan informasi yang salah. Ia adalah persoalan kepercayaan yang rusak.

Ketika orang tidak lagi percaya kepada sesamanya, ketika kecurigaan menjadi lebih kuat daripada dialog, dan ketika prasangka dianggap lebih penting daripada fakta, masyarakat perlahan kehilangan ruang untuk hidup bersama. Pada saat itulah persaudaraan mengalami erosi.

Kita sering menyangka bahwa perpecahan selalu lahir dari perbedaan besar. Padahal tidak selalu demikian. Kadang-kadang ia bermula dari kalimat pendek yang dikirimkan ke grup percakapan. Dari video yang dipotong sebagian. Dari kutipan yang dilepaskan dari konteksnya. Dari kemarahan yang dipelihara dan disebarkan berulang-ulang.

Teknologi yang semestinya mendekatkan manusia justru dapat menjadi alat untuk menjauhkan satu sama lain. Di sinilah MUI memikul tanggung jawab yang tidak ringan.

Sebagai wadah berhimpunnya para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, MUI memiliki otoritas moral yang lahir bukan dari kekuasaan politik, melainkan dari kepercayaan masyarakat. Otoritas semacam ini sering kali lebih kuat daripada jabatan formal. Ketika seorang ulama berbicara, yang didengar bukan sekadar suaranya, melainkan juga keteladanan dan integritas yang menyertainya.

Karena itu, merawat ukhuwah islamiyah bukan hanya soal mengeluarkan fatwa atau memberikan ceramah. Yang lebih penting adalah menghadirkan ruang perjumpaan. Menjadikan perbedaan sebagai bahan musyawarah, bukan bahan permusuhan.

Indonesia memiliki kekayaan organisasi Islam yang luar biasa. Ada Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al Irsyad, Persis, dan berbagai organisasi lainnya. Masing-masing memiliki sejarah, tradisi, dan cara pandang yang kadang berbeda. Namun perbedaan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menegasikan.

MUI selama ini memainkan fungsi strategis sebagai titik temu. Ia menjadi meja tempat berbagai pandangan duduk bersama. Di sana perbedaan tidak dihapuskan, tetapi dikelola. Sebab persatuan tidak pernah berarti keseragaman. Persatuan justru lahir ketika orang-orang yang berbeda bersedia mencari titik temu demi kemaslahatan yang lebih besar.

Dalam konteks Jawa Tengah, peranan tersebut menjadi semakin penting. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu ruang perjumpaan berbagai tradisi keislaman. Dari pesantren-pesantren tua yang menyimpan khazanah klasik hingga kampus-kampus modern yang melahirkan pemikiran baru. Dari komunitas pedesaan hingga masyarakat perkotaan yang semakin digital. Semua bergerak dalam ritme yang berbeda.

Keragaman itu merupakan kekuatan. Namun tanpa jembatan yang memadai, kekuatan tersebut dapat berubah menjadi potensi gesekan.

Karena itulah Musda XI MUI Jawa Tengah memiliki arti strategis. Pemilihan kepengurusan bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Ia adalah momentum menentukan arah pelayanan umat pada masa depan.

Nama Prof. Dr. H. Noor Achmad yang disebut sebagai calon kuat ketua menggantikan Dr. K.H. Ahmad Darodji, M.Si. menghadirkan harapan akan keberlanjutan peran MUI sebagai rumah bersama umat Islam Jawa Tengah.

Tetapi sesungguhnya tantangan yang dihadapi siapa pun yang terpilih akan tetap sama: bagaimana menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan, antara ketegasan prinsip dan keluwesan dialog.

Sebab masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan ulama yang mampu menjelaskan hukum. Mereka juga membutuhkan ulama yang mampu menjelaskan kehidupan.

Ulama yang dapat menenangkan ketika masyarakat panik. Ulama yang dapat menjembatani ketika kelompok-kelompok saling berhadapan. Ulama yang dapat mengingatkan bahwa agama tidak diturunkan untuk memperbesar kebencian, melainkan untuk memperluas kasih sayang.

Dalam sejarah Islam, para ulama sering tampil sebagai penjaga kohesi sosial. Mereka menjadi rujukan ketika konflik mengancam masyarakat. Mereka hadir ketika hubungan antarkelompok mengalami ketegangan. Peranan itu lahir karena ulama memahami satu hal yang sangat penting: bahwa menjaga persatuan merupakan bagian dari menjaga agama itu sendiri.

Maka tugas MUI pada akhirnya bukan hanya mengurus organisasi. Tugasnya adalah merawat jembatan. Jembatan antara generasi tua dan generasi muda. Jembatan antara tradisi dan modernitas. Jembatan antara berbagai kelompok umat Islam. Bahkan jembatan antara agama dan kebangsaan.

Sebab Indonesia tidak dibangun di atas kesamaan semata. Negeri ini berdiri di atas kesediaan untuk hidup bersama dalam keberagaman.

Ketika ujaran kebencian mencoba merobohkan jembatan itu, dibutuhkan suara yang menenangkan. Ketika hoaks mencoba memecah belah masyarakat, dibutuhkan keteladanan yang mempersatukan. Dan ketika ruang publik dipenuhi kebisingan yang membuat orang lupa mendengarkan satu sama lain, dibutuhkan kebijaksanaan yang mampu mengembalikan percakapan kepada akal sehat.

Di situlah arti penting MUI. Bukan sebagai lembaga yang berdiri di atas masyarakat, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang terus berupaya menjaga persaudaraan. Karena ukhuwah, pada akhirnya, bukan sekadar konsep teologis.

Ia adalah kerja sehari-hari yang tak pernah selesai. Ia hidup dalam kesediaan untuk saling memahami, dalam keberanian untuk berdialog, dan dalam kebijaksanaan untuk menahan diri dari permusuhan.

Musda boleh berakhir. Kepengurusan boleh berganti. Namun tugas merawat ukhuwah akan selalu tetap tinggal.

Dan selama tugas itu dijalankan dengan kesungguhan, MUI akan terus menjadi penyejuk di tengah riuh, menjadi jembatan di tengah perbedaan, dan menjadi salah satu penjaga penting harmoni kehidupan umat di Jawa Tengah maupun Indonesia.

*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Tengah. Jatengdaily.com-St

Share This Article
Exit mobile version