Bawaslu Demak Dorong Demokrasi Inklusif Lewat Pemilos di SLB Negeri 1 Demak 

Seorang siswa SLB Negeri 1 Demak saat berlatih melakukan pemilihan  langsung ketua OSIS bersama Bawaslu Demak sebagai bagian dari pesta demokrasi di sekolah. Foto : Humas Bawaslu Demak

DEMAK (Jatengdaily.com)– Demokrasi tidak mengenal batas kondisi maupun latar belakang seseorang. Pesan itu terlihat dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di SLB Negeri 1 Demak, Senin (14/09/2026), yang mendapat pendampingan langsung dari Bawaslu Kabupaten Demak.

Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, bersama jajaran sekretariat hadir memberikan pengarahan sekaligus edukasi kepada para siswa. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari upaya mengenalkan praktik demokrasi yang ramah dan inklusif sejak lingkungan sekolah.

Kusfitria atau akrab disapa Pipit mengatakan, Pemilos di SLB Negeri 1 Demak menjadi contoh sederhana bahwa setiap orang memiliki hak untuk terlibat dalam proses demokrasi tanpa diskriminasi. Menurutnya, prinsip tersebut juga harus diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu.

“Pemilos di SLB ini menjadi bukti konkret demokrasi inklusif. Dalam Pemilu, bagi semua yang memiliki hak pilih seharusnya tidak ada ruang diskriminasi,” kata Pipit.

Ia menambahkan, aspek aksesibilitas juga menjadi hal penting dalam setiap tahapan pemungutan suara. Fasilitas dan proses pemilihan harus dibuat ramah bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilih secara mandiri dan nyaman.

Selain memberikan pendampingan, Bawaslu juga mengedukasi siswa mengenai sejumlah potensi pelanggaran dalam proses pemilihan. Pipit mencontohkan kampanye saat tahapan pemungutan suara serta tindakan intimidasi terhadap pemilih sebagai hal yang perlu dihindari. “Salah satu yang menjadi potensi pelanggaran adalah berkampanye saat tahapan pemungutan suara dan juga intimidasi ke pemilih,” ujarnya.

Agar edukasi tersebut mudah dipahami siswa berkebutuhan khusus, Pipit menilai diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan pihak sekolah. Bawaslu Demak juga mengusulkan adanya TPS khusus bagi pemilih berkebutuhan khusus di SLB, sehingga akses terhadap proses pemungutan suara dapat lebih mudah sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi inklusif.

Kepala SLB Negeri 1 Demak, Muhson, menyambut baik pendampingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kesempatan berdemokrasi juga menjadi hak anak-anak berkebutuhan khusus.

“Demokrasi bukan hanya untuk orang normal saja, tetapi juga untuk anak-anak istimewa,” ungkapnya. Pemilos kali ini diikuti tiga pasangan calon, dengan pasangan nomor urut 02, Alfian Zazama dan M. Alfian Hidayat, keluar sebagai pemenang setelah meraih 31 suara dari 79 surat suara yang digunakan. Sebanyak 75 suara dinyatakan sah dan empat suara tidak sah. rie-she

Share This Article
error: Content is protected !!
Exit mobile version