BPJPH Sosialisasi dan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal di Kabupaten Grobogan

Purwodadi (jatengdaily.com) – Komitmen memperkuat ekosistem halal di Jawa Tengah terus diperluas melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu (5/8).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pemeriksa halal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.

Sebagai salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam layanan pemeriksaan halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Walisongo Semarang turut hadir memenuhi undangan resmi dari penyelenggara. Kehadiran LPH UIN Walisongo diwakili oleh Sekretaris LPH H. Muhammad Syarif Hidayat, Lc., M.A., Bendahara LPH Pradipta Kurniasanti, S.KM., M.Gizi, serta SDM Syariah H. Saifudin, S.H.I., M.H.

Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen LPH UIN Walisongo dalam mendukung percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya melalui penyediaan layanan pemeriksaan halal, pendampingan pelaku usaha, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang halal.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH RI, Dr. Drs. Sukismanto Aji, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pengembangan ekosistem halal melalui dukungan regulasi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa implementasi Jaminan Produk Halal tidak dapat dijalankan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, perguruan tinggi, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Halal Center, organisasi masyarakat, serta sektor swasta agar layanan sertifikasi halal semakin mudah dijangkau masyarakat.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat, LPH UIN Walisongo berharap dapat terus berkontribusi dalam memperluas layanan pemeriksaan halal, meningkatkan literasi halal, serta mendukung terciptanya ekosistem halal yang terintegrasi di Jawa Tengah. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal Indonesia. st

Share This Article
Exit mobile version