DEMAK (Jatengdaily.com)– Suasana serius namun penuh makna tampak dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Demak, Kamis (23/04/2026). Berbagai barang hasil tindak pidana, mulai dari narkotika hingga uang palsu, dimusnahkan setelah seluruh perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo SH MH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Setelah putusan pengadilan inkracht, kejaksaan memiliki kewenangan penuh sebagai eksekutor untuk menindaklanjuti barang bukti sesuai amar putusan.
Menariknya, di balik proses tersebut terdapat peran vital dari Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Mereka memastikan seluruh barang bukti dikelola secara profesional, aman, serta tertib administrasi. “Setiap barang bukti kami pastikan ditindaklanjuti sesuai putusan, baik dimusnahkan, dikembalikan, maupun dirampas untuk negara,” jelas Milono.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan perkara selama Januari hingga Maret 2026. Di antaranya sabu-sabu seberat lebih dari 9 gram, puluhan ribu butir obat-obatan ilegal seperti Alprazolam dan pil berlogo tertentu, serta berbagai alat yang digunakan dalam tindak kriminal.
Tak hanya itu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi senjata tajam dari kasus penganiayaan, alat-alat pencurian seperti kunci T dan kunci Y, hingga kupon togel dari kasus perjudian. Bahkan, uang palsu senilai Rp154 juta lebih serta ratusan botol minuman keras juga ikut dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, digilas, hingga metode lain yang memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali. Langkah ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa hasil kejahatan tidak mendapat tempat di masyarakat.
Milono juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, dan kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari berbagai tindak pidana, terutama narkotika yang sangat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif. “Kami berharap kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pesan tegas bahwa hukum benar-benar ditegakkan hingga tuntas,” pungkasnya.
Turut hadir Bupati Demak dr Hj Eisti’anah, Kapolres AKBP Arrizal Samelino, serta Dandim Letkol Arm Dony Romansah. Di samping pula pejabat terkait dari Satpol PP dan Dinkesda. rie-she


