Demak Raih Peringkat Keenam Pengawasan Kearsipan se-Jateng, Nilai AA Sangat Memuaskan

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Wabup KH Muhammad Badruddin, Sekda H Akhmad Sugiharto dan Kepala Dinperpusar Agung Hidayanto berfoto bersama peserta Pengawasan dan Anugerah Pengelolaan Arsip. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Kabupaten Demak meraih nilai 91,12 dengan predikat AA atau sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan tahun 2026. Capaian tersebut menempatkan Demak di peringkat keenam se-Jawa Tengah dan mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah. Prestasi ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dinperpusar) Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, mengatakan pengawasan kearsipan merupakan upaya memastikan pengelolaan arsip berjalan tertib, efektif, dan akuntabel. Proses pengawasan berlangsung sejak Januari hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja kearsipan perangkat daerah

“Nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Demak tahun 2026 mencapai 91,12 dengan predikat AA sangat memuaskan. Nilai ini merupakan gabungan dari pengawasan eksternal terhadap lembaga kearsipan daerah dan pengawasan internal terhadap OPD,” jelas Agung, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah OPD berhasil meningkatkan nilai kearsipannya. Kenaikan tertinggi diraih Dinas Kesehatan sebesar 15,96 poin, disusul Satpol PP sebesar 8,92 poin dan Dinpermades P2KB sebesar 8,19 poin. Sementara itu, peningkatan nilai di tingkat kecamatan dipimpin Kecamatan Dempet sebesar 7,5 poin, Karangtengah 6,55 poin, dan Wedung 3,96 poin. Meski demikian, masih terdapat sembilan OPD dan tujuh kecamatan yang mengalami penurunan nilai.

Agung mengingatkan, hasil pengawasan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama bagi perangkat daerah yang mengalami penurunan predikat. Menurutnya, pendampingan dari Dinperpusar perlu diimbangi dengan keseriusan masing-masing instansi dalam menata dokumen dan menugaskan petugas khusus kearsipan.

“Kendala yang kami temui di lapangan, petugas yang menangani arsip sering merangkap tugas lain yang lebih menyita waktu sehingga pengelolaan arsip menjadi terabaikan. Karena itu, kami membutuhkan kerja sama pimpinan OPD dan camat agar pengelolaan arsip bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam merekam perjalanan sejarah sekaligus menjadi bukti kinerja pemerintah. Pengelolaan arsip yang baik akan membantu generasi mendatang memahami kebijakan, program pembangunan, serta sejarah yang telah diwariskan para pendahulu. Ia juga mengapresiasi peningkatan capaian kearsipan Demak yang berhasil masuk enam besar di Jawa Tengah.

“Dengan arsip, kita bisa mengetahui sejarah masa lalu dan melihat kinerja suatu instansi pemerintah. Kalau arsip tidak dikelola dengan baik, kita khawatir generasi penerus tidak mengetahui apa yang sudah kita kerjakan hari ini maupun sejarah para leluhur kita,” tutur Eisti’anah. 

Maka itu ia meminta seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik secara manual maupun melalui digitalisasi dengan memanfaatkan aplikasi SRIKANDI.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menyebut arsip sebagai ruh reformasi birokrasi karena setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus memiliki dasar data yang jelas. Ia mengaitkan pentingnya tertib arsip dengan semangat Demak Beramal, yakni memastikan administrasi bersih, dokumen tertata, sejarah terjaga, kebijakan berbasis data, serta aset terlindungi dari persoalan hukum.

 “Arsip adalah ruhnya reformasi birokrasi. Data itu ada karena arsip. Bahkan, ketika bupati mengambil kebijakan, semuanya harus berdasarkan data, dan data itu bersumber dari arsip,” tegasnya. 

Ia berharap semangat tertib arsip menjadi bagian dari budaya kerja ASN Demak. Sejalan dengan tema HUT ke-55 Korpri, yakni Bergerak Berkarya Menuju Asta Cita, sehingga Demak terus berkarya melalui pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.rie-she

Share This Article
Exit mobile version