Dorong Pendidikan Berdaya Saing Global, FEBI UIN Salatiga Gelar Audit Mutu Berbasis SPMI

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu (21/10/2026). Foto: Dok

SALATIGA (Jatengdaily.com) –  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula FEBI UIN Salatiga ini merupakan bagian dari upaya fakultas untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, memastikan pelaksanaan standar pendidikan tinggi, serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan.

Audit Mutu Internal menjadi sarana penting untuk mengevaluasi tata kelola, kurikulum, proses pembelajaran, dan layanan akademik. Sebagai salah satu instrumen evaluasi dalam siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), pelaksanaan AMI diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dan implementasinya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dekan FEBI UIN Salatiga, Prof. Dr. Agus Waluyo, M.Ag., menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan mahasiswa memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Menurutnya, penjaminan mutu harus memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa sebagai penerima utama layanan pendidikan tinggi.

“Bagi kami, Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan evaluasi atau pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen untuk melayani mahasiswa dengan lebih baik. Setiap proses yang kita evaluasi, mulai dari kurikulum, pembelajaran, hingga layanan akademik, pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan yang dirasakan oleh mahasiswa. Karena itu, hasil audit harus menjadi dasar bagi perbaikan yang nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Proses AMI dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan. Tim auditor internal UIN Salatiga bersama pengelola fakultas dan program studi melakukan diskusi, memverifikasi dokumen, serta meninjau bukti pelaksanaan standar mutu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi capaian, kendala, dan peluang perbaikan dalam pengelolaan pendidikan tinggi.

Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Nafis Irkhami, M.Ag., M.A., selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga menekankan bahwa AMI memiliki peran strategis dalam memastikan keberlangsungan implementasi SPMI melalui siklus PPEPP.

Menurut dia, audit tidak hanya berfungsi untuk menilai kesesuaian pelaksanaan standar, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan mutu secara sistematis dan terukur.

“Melalui SPMI, kita ingin memastikan bahwa setiap standar yang ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, budaya mutu tidak berhenti sebagai komitmen tertulis, tetapi menjadi bagian dari praktik penyelenggaraan pendidikan sehari-hari,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan AMI berbasis SPMI, FEBI UIN Salatiga berupaya memastikan bahwa penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga tercermin dalam praktik tata kelola dan pelayanan akademik.

Hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari proses pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi kewajiban institusional, tetapi juga merupakan wujud komitmen FEBI UIN Salatiga untuk terus memperkuat reputasi akademik serta menjamin mutu pendidikan bagi mahasiswa, dosen, dan pemangku kepentingan.

Dengan terselenggaranya AMI, FEBI UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung SDG 4 (Quality Education) dengan menyediakan pendidikan tinggi berkualitas yang relevan, kompetitif, dan berdaya saing di tingkat global. St

Share This Article
Exit mobile version