Dr. Mochamad Riyanto Terpilih sebagai Ketua Senat Untag Semarang Periode 2026–2031

Dr. Mochamad Riyanto, S.H., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Senat Universitas untuk masa bakti 2026–2031, pada rapat senat Akademik Tahun 2026 di Gedung Rektorat pada 22 April 2026. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar Rapat Senat Akademik Tahun 2026 di Gedung Rektorat pada 22 April 2026. Dalam agenda tersebut, Dr. Mochamad Riyanto, S.H., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Senat Universitas untuk masa bakti 2026–2031.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Anggraeni Endah K., S.H., M.Hum ditetapkan sebagai Sekretaris Senat Universitas. Surat keputusan penetapan keduanya diserahkan langsung oleh Rektor UNTAG Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, M.P.

Pemilihan pimpinan Senat Universitas dilaksanakan melalui tahapan penjaringan kandidat, penyampaian visi dan misi, sidang pemilihan, dan voting langsung, hingga penetapan hasil akhir. Para kandidat berasal dari berbagai fakultas di lingkungan universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Sebagai Ketua Senat Universitas, Dr. Mochamad Riyanto memiliki tanggung jawab strategis dalam memimpin rapat senat, mengawal kebijakan akademik, memberikan pertimbangan kepada rektor, menjaga mutu pendidikan dan etika akademik, serta mewakili senat dalam berbagai forum resmi.

Selain pemilihan pimpinan senat, rapat tersebut juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya penetapan wisudawan penerima gelar akademik, pengukuhan Guru Besar, serta persetujuan pemberian gelar Guru Besar Emeritus bagi dosen senior.

Dua dosen yang akan dikukuhkan sebagai Guru Besar yakni Prof. Dr. Yulies Tiena Masriani, S.H., M.Hum., M.Kn. dan Prof. Dr. Mashari, S.H., M.Hum. Sementara usulan Guru Besar Emeritus diberikan kepada Prof. Dr. Drs. Suparno, M.Si, Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro, S.H., M.H., M.M., Prof. Dr. Drs. Munawar Noor, M.S., serta Prof. Ir. Stefanus Muryanto, M.Eng., Ph.D.

Rektor UNTAG Semarang menyampaikan bahwa rapat senat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus.

Melalui pelaksanaan Rapat Senat Akademik Tahun 2026, UNTAG Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan tinggi, memperkuat peran sivitas akademika, serta mendorong kemajuan institusi secara berkelanjutan. St

Share This Article
Exit mobile version