Fakultas Hukum USM Gandeng DPN Peradi Buka PKPA Angkatan XXIX

FH USM dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar kegiatan PKPA secara virtual pada Sabtu (01/08/2026). Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXIX.

Program strategis tersebut terselenggara atas kerja sama berkelanjutan antara FH USM dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Kegiatan PKPA diselenggarakan secara virtual pada Sabtu (01/08/2026).

Acara pembukaan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Pengelola Fakultas Hukum USM, Dekan beserta jajaran, Ketua DPC Peradi Semarang, serta peserta calon advokat.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum menegaskan pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum (officium nobile) di Indonesia.

Dia berharap, melalui PKPA Angkatan XXIX ini, para peserta tidak hanya menguasai teori dan praktik hukum, tetapi juga memiliki benteng etika yang kokoh.

”Advokat adalah profesi yang mulia. Di tengah dinamika hukum saat ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan pengacara yang cerdas secara akademik, tetapi juga jujur, berintegritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Semarang, Kairul Anwar SH MH, memberikan apresiasi atas konsistensi FH USM yang sudah terakreditasi Unggul, dalam menyelenggarakan PKPA hingga angkatan XXIX.

Dia menekankan standar kurikulum yang diterapkan dalam PKPA ini terus disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional maupun global.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan XXIX Dr Supriyadi SH MKn mengatakan, para peserta akan mengikuti serangkaian materi padat selama satu bulan ke depan.

Materi yang diberikan meliputi Materi Dasar, Materi Hukum Acara, Materi Non-Litigasi, dan Uji Kompetensi dan Latihan Praktik.

”Kami menghadirkan para pengajar yang kompeten yakni para akademisi senior dari Fakultas Hukum USM, praktisi hukum, hakim, dan advokat senior,” ungkapnya.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilaksanakan secara intensif dan rutin 3 kali dalam satu tahun, yaitu Periode Maret-April, periode 2 Juli-Agustus 2026 yang saat ini sedang berlangsung, dan periode 3 dilaksanakan pada November-Desember. St

Share This Article
Exit mobile version