DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak membuka ruang evaluasi pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Forum tersebut menjadi wadah untuk mendengar langsung pengalaman, harapan, sekaligus masukan dari masyarakat sebagai penerima manfaat layanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak H Akhmad Sugiharto mengatakan, FKP merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat menerima manfaat dan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
“Hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2026 ini harus kita jadikan bahan evaluasi sekaligus apresiasi dari masyarakat. Kritik dan masukan yang ada harus kita terima sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya, Senin (19/08/2026).
Ia menilai, forum tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah bisa mendengar secara langsung kebutuhan, harapan, serta pengalaman masyarakat saat mengakses pelayanan. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memperoleh pemahaman mengenai kebijakan, prosedur, standar pelayanan hingga mekanisme yang diterapkan pemerintah.
Menurut Sekda, pelayanan publik tidak cukup hanya memenuhi aturan dan prosedur. Pelayanan juga harus mudah diakses, memberikan manfaat, serta didukung aparatur yang memiliki sikap dan kompetensi yang baik. Karena itu, ia meminta hasil FKP tidak berhenti sebagai catatan atau dokumen semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti.
“Tidak ada pelayanan yang sempurna, tetapi harus ada komitmen untuk terus memperbaiki diri dan membangun budaya kerja pemerintah yang terus belajar,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Kesra Setda Demak Ungguh Prakoso menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Pada saat sama ia pun menjelaskan, seluruh pelayanan di Bagian Kesra tidak dipungut biaya.
“Tidak ada pungutan apapun di Bagian Kesra. Semua pelayanan Rp0. Kalau ada tarikan biaya, silakan sebutkan namanya,” tegas Ungguh.
Dijelaskan pula, layanan Bagian Kesra antara lain berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari berbagai usulan, baik dari DPRD, eksekutif maupun masyarakat. Selain itu, sejumlah program unggulan Bupati juga menjadi bagian dari layanan Bagian Kesra, seperti tambahan penghasilan bagi guru Madin, TPQ dan pondok pesantren, bantuan tempat ibadah, beasiswa hafidz, Forum Silaturahmi dan Sinergi Ulama Umara, peringatan hari besar keagamaan hingga Festival Kreativitas Santri “Santri Bangkit”.
Di sisi lain, Ketua GNOTA Kabupaten Demak HM Agus LP juga mengingatkan lembaga penerima hibah agar mengurus bantuan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa calo. “Yang penting ketika mendapatkan dana hibah, silakan jujur, disiplin dan bertanggung jawab,” pesannya.
Masukan lain datang dari Supardi, salah satu penerima manfaat, yang meminta mekanisme administrasi bagi penerima hibah tetap mempertimbangkan kondisi pengurus lembaga yang sebagian besar sudah berusia lanjut. Ia menyoroti permintaan NPWP dan dokumen perbankan yang kini diarahkan melalui email.
“Mending dicetak seperti biasa. Ada biaya tidak masalah, karena pengurus penerima hibah biasanya orang-orang tua,” ujarnya.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dari FKP, agar pelayanan Bagian Kesra ke depan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga semakin mudah, ramah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. rie-she


