JAKARTA (Jatengdaily.com) — Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas setelah kabar pemecatan sepihak terhadap Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekjen Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mencuat.
Tak tinggal diam, puluhan kiai sepuh, masyayikh, dan habaib mendatangi Kantor DPP PPP di Jakarta untuk mendesak pemerintah mengevaluasi total SK Kemenkumham kepengurusan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono, sekaligus mengembalikan takhta partai ke hasil Muktamar X.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kepengurusan partai harus mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi informasi mengenai dugaan pemecatan dirinya dan Sekretaris Jenderal PPP, Gus Yasin, oleh Ketua Umum PPP Mardiono.
Agus mengaku belum menerima pemberitahuan resmi maupun surat pemecatan. Ia mengatakan baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media.
“Ya, terima kasih. Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan,” kata Agus saat diwawancarai di Gedung DPP PPP Jakarta, Rabu (28/10/2026)
Menurut Agus, setiap keputusan dalam organisasi partai politik harus memiliki dasar dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia mempertanyakan keabsahan forum yang disebut menjadi dasar keputusan tersebut apabila tidak sesuai dengan AD/ART.
“Semua ini kan berdasarkan aturan. Jadi dalam organisasi, terkhususnya kepartaian, juga ada AD/ART yang memang harus dipatuhi, baik itu secara administratif maupun aturan main,” ujarnya.
Agus menyatakan pihaknya akan mencermati perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum apabila telah ada keputusan resmi.
“Otomatis nanti kalau sudah formal, baru kita lihat. Artinya, nanti itu jadi masukan juga, khususnya menjadikan pedoman bagi kita. Karena kita masih memegang SK Kementerian Hukum dan HAM, jadi patokan kita ke sana,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima informasi mengenai rencana keputusan tersebut sebelumnya. Menurut Agus, komunikasi dan pemberitahuan seharusnya dilakukan apabila terdapat agenda rapat atau keputusan penting di tingkat DPP.
“Saya rasa tidak ada. Jadi harusnya kan ada pemberitahuan dan sebagainya. Bahkan kalau ada rapat DPP harian, saya kebanyakan tidak diinfokan masalah itu,” ucapnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada AD/ART dan peraturan perundang-undangan dalam menyikapi dinamika internal PPP.
Kiai dan Masyayikh Minta Pemerintah Evaluasi SK Kepengurusan PPP
Di tengah polemik tersebut, KH Fadlolan Musyaffa’, pendiri & pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang, hadir mewakili para kiai dan masyayikh PPP untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan dan penataan kepengurusan partai.
Ia mengatakan, kedatangan para kiai dan habaib ke kantor DPP PPP bertujuan menemui para pengurus yang dinilainya memiliki legitimasi berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, yakni Agus Suparmanto, Gus Taj Yasin, dan Rusman Yakub.
“Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia, satu-satunya partai islam legendaris tinggalan ulama nusantara” kata KH Fadlolan.
Ia berharap pengelolaan partai dijalankan sesuai AD/ART, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi kunci agar PPP tetap hidup, solid, dan dapat menjalankan perannya dalam kehidupan politik nasional.
Lebih lanjut, KH Fadlolan meminta pemerintah mengevaluasi dan mengubah SK kepengurusan PPP agar sesuai dengan hasil Muktamar X, yang menurutnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.
“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujarnya.
KH Fadlolan menilai upaya rekonsiliasi yang telah ditempuh belum menghasilkan perbaikan sebagaimana diharapkan. Ia menyebut para kiai telah bersabar lebih dari satu tahun, tetapi kondisi internal PPP justru dinilainya semakin memprihatinkan.
“Kita sudah bersabar dalam satu tahun lebih. Tapi satu tahun lebih ini keadaan tidak berubah lebih baik, dan bahkan kelihatan PPP ini tidak bisa diharap menjadi lebih baik ditangan Mardiono,” katanya.
Ia berharap pemerintah, termasuk Presiden dan Menteri Hukum, mendengarkan aspirasi para kiai dan mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan PPP.
Gus Yasin Tegaskan Pentingnya Nasihat Ulama
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP, Gus Yasin, menyatakan bahwa partai tersebut didirikan oleh ulama sehingga nasihat dan arahan para ulama harus menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan organisasi.
“Partai Persatuan Pembangunan ini adalah partai yang didirikan oleh ulama. Tentu kami harus mengikuti para ulama dan memosisikan ulama ini sebagai orang-orang yang bisa menasihati kita, mengarahkan kita, memberikan pendidikan kita untuk kebaikan,” ujar Gus Yasin.
Ia menegaskan bahwa peran ulama tidak hanya penting bagi keberlangsungan partai, tetapi juga dalam memberikan arahan untuk kebaikan negara.
Pernyataan Agus Suparmanto, KH Fadlolan Musyaffa, dan Gus Yasin tersebut mempertegas adanya dorongan agar persoalan internal PPP diselesaikan melalui mekanisme organisasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta legitimasi kepengurusan yang menjadi dasar masing-masing pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Para Kiai dan Masyayih diantaranya KH. Abdullah Ubab Maimoen Zubair, KH. Fadlolan Musyaffa, Habib Ahmad Alhabsy, KH. Haris Shodaqoh berkunjung ke kantor DPP PPP.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto, Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen dan Wakil Bendahara Umum Rusman Yakub, kemudian dilanjutkan acara maulidan dan mujahadah berdoa bersama dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional dan Sumpah Pemuda, di musholla DPP PPP, 28/10/2026. St


