Gubernur Ahmad Luthfi akan Buka Mukerda MUI Jateng, Wajib Halal Oktober Jadi Agenda Utama

Ketua MUI Jateng, Prof Dr Noor Achmad MA

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs Ahmad Luthfi dijadwalkan membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026). Hingga Jumat (16/10/2026), belum ada perubahan jadwal kehadiran gubernur dalam agenda yang berlangsung di Metro Views Hotel, Jalan KH Agus Salim Nomor 2–4, Semarang.

Ketua Panitia Mukerda MUI Jateng, Dr KH Multazam Ahmad, mengatakan gubernur dijadwalkan hadir sekaligus memberikan arahan kepada para peserta Mukerda.

“Belum ada perubahan jadwal, Pak Gubernur kemungkinan akan datang membuka dan memberikan arahan kepada peserta Mukerda,” kata Multazam, Jumat (16/10/2026).

Mukerda MUI Jateng akan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (17–18/10/2026), dengan melibatkan jajaran pengurus MUI Jateng serta utusan MUI kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Selain merumuskan program kerja organisasi, kegiatan ini juga akan diwarnai peluncuran program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 oleh Gubernur Jawa Tengah. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sosialisasi kebijakan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Sekretaris Umum MUI Jateng KH Dr Muhammad Syaifudin menjelaskan, persiapan Mukerda telah diawali melalui Pra Mukerda yang digelar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Sabtu (10/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penghimpunan dan sinkronisasi materi dari komisi-komisi untuk selanjutnya dimatangkan dalam forum Mukerda.

“Sebanyak 12 komisi yang menjadi perangkat Dewan Pimpinan MUI Jateng telah menyusun dan menyinkronkan bahan. Selanjutnya, materi tersebut akan dimatangkan bersama utusan MUI kabupaten/kota dalam Mukerda,” ujar Syaifudin seusai Pra Mukerda.

Ketua Umum MUI Jateng Prof Dr KH Noor Achmad, MA, menyampaikan bahwa peserta Mukerda juga dijadwalkan mengikuti pembekalan dan sosialisasi WHO 2026 dengan menghadirkan sejumlah pejabat nasional.

Selain itu, forum akan membahas harmonisasi zakat dan sertifikasi halal untuk mengoptimalkan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam meningkatkan kapasitas serta martabat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan.

Agenda lainnya adalah rapat koordinasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bersama Komisi Fatwa MUI Jateng. Koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal.

Menurut Syaifudin, penyusunan materi Mukerda mengacu pada garis-garis besar program kerja MUI Jateng yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) 2026.

Seluruh program tersebut dilandasi semangat shadiqul hukumah, yakni menjadi mitra pemerintah, serta khodimul ummah atau pelayan umat.

Melalui Mukerda ini, MUI Jateng berharap program-program yang dirumuskan tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan keumatan melalui kerja sama antara ulama, pemerintah, dan elemen masyarakat.

“Persoalan keumatan tidak mungkin diselesaikan sendiri-sendiri. Karena itu, diperlukan sinergi berbagai pihak agar program yang dirumuskan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam rangkaian persiapan Mukerda. St

Share This Article
Exit mobile version