Oleh: Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B.
Perkembangan kedokteran regeneratif membuka peluang pemanfaatan berbagai komponen autologus, yaitu bahan biologis yang berasal dari tubuh pasien sendiri. Darah tepi (peripheral blood), jaringan lemak melalui Stromal Vascular Fraction (SVF), serta aspirat sumsum tulang (bone marrow aspirate) merupakan beberapa sumber bahan biologis yang terus diteliti dalam bidang terapi sel dan regeneratif.
Jauh sebelum berkembangnya teknologi biomedis modern, tradisi pengobatan Islam telah mengenal berbagai metode pengeluaran darah, termasuk fasdhu atau venaseksi, serta hijamah atau bekam. Praktik-praktik tersebut memiliki sejarah panjang dalam tradisi pengobatan dan menjadi bagian dari pembahasan mengenai ikhtiar menjaga kesehatan.
Pertemuan antara warisan pengobatan profetik dan perkembangan biomedis modern menarik untuk dikaji, bukan dengan menyamakan keduanya secara langsung, melainkan dengan melihat kemungkinan titik temu pada aspek fisiologi, pemanfaatan komponen autologus, serta prinsip menjaga kesehatan dan mengupayakan kesembuhan.
Artikel ini membahas hubungan konseptual tersebut sekaligus menempatkan terapi berbasis sel dan jaringan dalam kerangka ilmiah, medis, etik, serta nilai-nilai Islam.
1. Fasdhu dan Respons Fisiologis Tubuh
Fasdhu atau venaseksi merupakan tindakan mengeluarkan sejumlah darah dari pembuluh vena. Dalam sejarah kedokteran, tindakan ini pernah digunakan untuk berbagai indikasi. Dalam kedokteran modern, pengeluaran darah secara terapeutik masih memiliki tempat pada kondisi medis tertentu, tetapi penerapannya harus berdasarkan indikasi dan pengawasan tenaga kesehatan.
Salah satu respons fisiologis yang dapat terjadi setelah kehilangan darah adalah aktivasi mekanisme kompensasi tubuh. Penurunan massa sel darah merah dapat meningkatkan kebutuhan tubuh untuk membentuk eritrosit baru. Ginjal kemudian meningkatkan produksi eritropoietin (EPO), yang merangsang sumsum tulang untuk meningkatkan proses eritropoiesis.
Mekanisme tersebut menunjukkan kemampuan tubuh mempertahankan keseimbangan melalui sistem umpan balik biologis.
Namun, mekanisme ini tidak serta-merta dapat disamakan dengan proses “peremajaan seluruh darah” atau peningkatan sel punca secara menyeluruh. Respons hematopoietik terutama merupakan mekanisme kompensasi fisiologis terhadap kehilangan darah dan harus dibedakan dari klaim terapi regeneratif yang memerlukan pembuktian klinis tersendiri.
Darah sebagai Sumber Bahan Autologus
Perkembangan teknologi kedokteran memungkinkan darah pasien sendiri dimanfaatkan dalam berbagai prosedur medis. Komponen darah tertentu dapat diproses untuk memperoleh produk autologus yang mengandung berbagai molekul biologis.
Berbagai pendekatan berbasis darah, termasuk produk yang kaya trombosit atau faktor pertumbuhan, telah diteliti dalam konteks penyembuhan jaringan. Efektivitasnya berbeda-beda tergantung jenis produk, metode preparasi, indikasi, dan kondisi pasien.
Karena itu, istilah seperti “peptida autologus” atau “koktail faktor pertumbuhan” perlu digunakan secara hati-hati dan harus merujuk pada komponen yang benar-benar teridentifikasi serta memiliki dasar penelitian yang memadai.
2. SVF dan Bone Marrow dalam Kedokteran Regeneratif
Selain darah tepi, jaringan lemak dan sumsum tulang merupakan sumber berbagai jenis sel dan komponen biologis yang menjadi objek penelitian kedokteran regeneratif.
Stromal Vascular Fraction (SVF) merupakan fraksi seluler heterogen yang diperoleh dari jaringan lemak. Di dalamnya terdapat berbagai populasi sel, termasuk sel stromal yang memiliki karakteristik mesenkimal, bersama sejumlah sel lain dan komponen jaringan.
Sementara itu, aspirat sumsum tulang mengandung sel-sel hematopoietik, sel stromal, serta berbagai komponen biologis lainnya. Produk konsentrat dari aspirat sumsum tulang, seperti Bone Marrow Aspirate Concentrate (BMAC), telah diteliti untuk berbagai aplikasi regeneratif.
Potensi tersebut tidak berarti bahwa setiap produk SVF atau BMAC secara otomatis merupakan terapi yang terbukti efektif untuk semua penyakit. Keamanan, kualitas produk, proses pengolahan, dosis, rute pemberian, serta indikasi klinis tetap harus menjadi pertimbangan utama.
Keunggulan pendekatan autologus terutama terletak pada penggunaan bahan biologis pasien sendiri sehingga persoalan kompatibilitas imunologis tertentu dapat diminimalkan. Namun, tindakan autologus tetap memiliki risiko dan tidak identik dengan tindakan tanpa risiko.
3. Dari Pengobatan Tradisional menuju Teknologi Point-of-Care
Salah satu perkembangan penting dalam kedokteran regeneratif adalah teknologi point-of-care, yakni pemrosesan bahan biologis pasien dalam rangkaian pelayanan medis untuk kemudian digunakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Konsep ini memiliki daya tarik karena memungkinkan pemanfaatan bahan biologis pasien tanpa harus selalu bergantung pada produk biologis dari luar tubuh.
Namun, kemandirian teknologi harus berjalan beriringan dengan standardisasi. Setiap proses pengambilan, pemrosesan, penyimpanan, dan pemberian kembali bahan biologis harus memperhatikan sterilitas, keamanan, konsistensi produk, serta regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, gagasan kemandirian biologis bukan sekadar persoalan mengganti produk impor dengan produk lokal. Yang lebih penting adalah membangun kemampuan nasional dalam riset, teknologi, produksi, pengawasan mutu, serta pembuktian klinis.
4. Perspektif Islam: Fasdhu, Ikhtiar, dan Prinsip Thayyib
Dalam khazanah pengobatan Islam, tindakan pengeluaran darah memiliki sejarah yang panjang. Hijamah dan bentuk pengeluaran darah lainnya dibahas dalam literatur hadis serta karya-karya kedokteran Islam klasik.
Namun, penting membedakan antara riwayat mengenai praktik pengobatan pada masa Nabi Muhammad SAW, tradisi kedokteran Islam setelahnya, dan bukti biomedis modern. Ketiganya memiliki konteks epistemologis yang berbeda.
Nilai yang dapat dipertemukan adalah prinsip ikhtiar dalam menjaga kesehatan dan mencari kesembuhan. Al-Qur’an juga mengingatkan manusia mengenai kesempurnaan penciptaannya, antara lain dalam QS At-Tin ayat 4.
Dalam kerangka hukum Islam, pemanfaatan bagian tubuh untuk kepentingan pengobatan dapat dibahas melalui prinsip kemaslahatan, termasuk hifzh an-nafs atau menjaga jiwa. Namun, penetapan hukum terhadap prosedur atau teknologi medis tertentu memerlukan kajian ulama dan ahli terkait dengan mempertimbangkan bahan yang digunakan, proses pengolahan, keamanan, manfaat, risiko, serta kondisi pasien.
Demikian pula, istilah halal dan thayyib tidak cukup dimaknai hanya sebagai “berasal dari tubuh sendiri”. Aspek keamanan, kemanfaatan, kebersihan, proses pengolahan, dan tidak adanya mudarat juga perlu dipertimbangkan.
5. Warisan Ibnu Sina dan Relevansinya bagi Kedokteran Modern
Tradisi kedokteran Islam memiliki warisan intelektual yang besar. Ibnu Sina, melalui Al-Qanun fi al-Tibb, merupakan salah satu tokoh yang memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan ilmu kedokteran pada zamannya.
Pembahasan mengenai fasdhu dan berbagai metode terapi dalam literatur kedokteran klasik merupakan bagian dari sejarah perkembangan ilmu medis. Namun, prinsip dan teori kedokteran klasik perlu dibaca sesuai konteks zamannya dan tidak secara otomatis dianggap sebagai bukti ilmiah untuk prosedur medis modern.
Justru, semangat ilmiah para ilmuwan Muslim—mengamati, mencatat, menguji, dan mengembangkan pengetahuan—dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan kedokteran regeneratif masa kini.
Semangat tersebut mendorong kita untuk mengembangkan penelitian berbasis bukti tanpa kehilangan dimensi etika dan spiritual dalam praktik kedokteran.
6. Menuju Kedaulatan Biologi dan Kedokteran Regeneratif Indonesia
Perkembangan terapi berbasis sel dan jaringan memberikan peluang bagi Indonesia untuk membangun ekosistem kedokteran regeneratif yang mandiri.
Kemandirian tersebut mencakup kemampuan melakukan penelitian dasar dan klinis, mengembangkan teknologi point-of-care, membangun fasilitas pengolahan yang memenuhi standar, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menciptakan sistem pengawasan mutu dan keamanan yang kuat.
Ketergantungan pada teknologi atau produk impor memang dapat menjadi tantangan bagi pengembangan kapasitas nasional. Namun, solusi terhadap tantangan tersebut bukan sekadar menolak produk dari luar, melainkan membangun kemampuan nasional yang mampu menghasilkan inovasi yang aman, efektif, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dalam konteks inilah konsep kedaulatan biologis menjadi relevan: Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk memahami, meneliti, mengembangkan, dan menerapkan teknologi biologis secara mandiri dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Pertemuan antara tradisi Fasdhu Nabawi dan kedokteran regeneratif modern merupakan ruang dialog yang menarik antara warisan keilmuan Islam dan perkembangan biomedis kontemporer.
Fasdhu memiliki mekanisme fisiologis yang dapat dijelaskan melalui respons tubuh terhadap kehilangan darah, termasuk aktivasi eritropoiesis. Sementara itu, darah tepi, SVF, dan bahan yang berasal dari sumsum tulang merupakan sumber komponen biologis yang terus dikembangkan dan diteliti dalam kedokteran regeneratif.
Namun, keduanya tidak perlu dipaksakan menjadi satu konsep yang identik. Tradisi profetik memiliki konteks agama dan sejarahnya sendiri, sedangkan terapi seluler modern harus dinilai melalui metodologi ilmiah, uji klinis, standar keamanan, dan regulasi kedokteran.
Titik temu yang paling konstruktif terletak pada semangat ikhtiar, penghargaan terhadap mekanisme alami tubuh, dan dorongan untuk mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi manusia.
Dengan memadukan kekayaan intelektual tradisi Islam, kemajuan biomedis, penelitian berbasis bukti, serta pengembangan teknologi nasional, Indonesia memiliki peluang untuk membangun kedokteran regeneratif yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia. ***
Penulis: Spesialis Bedah, Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, Founder PREDIGTI & AHT-CURE


