Oleh: Dr. KH Multazam Ahmad MA
SETIAP tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Antinarkoba Internasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan tanpa makna, melainkan sebuah alarm keras bagi komunitas global, khususnya Indonesia. Dengan tema besar dunia yang menyoroti masalah narkoba yang terus persisten disertai tantangan baru yang membutuhkan respons inovatif, kita dipaksa melihat kembali realitas di dalam negeri.
Sejak ditetapkan dalam status darurat narkoba pada Januari 2015, grafik ancaman kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini bukannya melandai, melainkan justru menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan.
Berdasarkan rilis data mutakhir, angka prevalensi pengguna narkoba nasional mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Jika beberapa tahun sebelumnya angka berada di kisaran 3,3 hingga 3,6 juta jiwa, kini data terbaru menunjukkan angka tersebut telah menembus angka sekitar 4,9 juta orang. Yang sangat memprihatinkan, potret demografis pengguna ini didominasi oleh generasi produktif, khususnya kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
Ini adalah usia keemasan di mana tonggak masa depan bangsa seharusnya sedang kokoh ditempa demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Evolusi Modus dan Tantangan Baru
Strategi para sindikat narkoba terus bermutasi seiring perkembangan zaman. Hari ini, kita tidak hanya berhadapan dengan narkoba konvensional seperti sabu, ganja, atau ekstasi. Perkembangan teknologi dan kelalaian pengawasan telah melahirkan ruang abu-abu baru melalui penyalahgunaan rokok elektronik (vape) cairan yang disusupi zat narkotika, hingga pemakaian dinitrogen oksida (gas tertawa) secara ilegal demi sensasi sesaat.
Transformasi ini membuat narkoba kian mudah berkamuflase di tengah gaya hidup urban anak muda, menjadikannya kian sulit dideteksi secara kasat mata.
Mengapa Indonesia Begitu Rentan?
Setidaknya ada dua faktor fundamental yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar paling menjanjikan bagi jaringan narkoba internasional.
- Faktor Geografis: Sebagai negara kepulauan yang sangat luas dengan ribuan pintu masuk jalur laut ilegal (jalur tikus), hal ini menciptakan tantangan logistik yang luar biasa bagi aparat pengawas perbatasan.
- Penegakan Hukum yang Belum Optimal: Meskipun regulasi normatif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengancam pelaku dengan hukuman berat hingga pidana mati, realitas di lapangan kerap kali menciderai rasa keadilan. Praktik hukum yang tebang pilih serta indikasi adanya perlindungan oknum aparat terhadap bandar kelas kakap membuat ekosistem bisnis haram ini tetap subur dan menjanjikan keuntungan triliunan rupiah.
Gerakan Bersama Menuju Indonesia Emas 2045
Menurut hemat kita, Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan empat persoalan krusial yang saling berkelindan dan mengancam eksistensi peradaban bangsa, yakni peningkatan penyalahgunaan narkoba yang sangat masif, terorisme, radikalisme, serta korupsi. Di antara keempatnya, narkoba menjadi ancaman nyata yang langsung merusak fondasi terdalam bangsa: generasi mudanya.
Melawan narkoba tidak lagi bisa diletakkan semata sebagai tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Kepolisian RI. Ini adalah sebuah “jihad” kolektif yang melibatkan seluruh elemen peradaban: keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga komunitas kepemudaan.
Langkah komprehensif yang mengintegrasikan pencegahan preventif, rehabilitasi humanis, serta penegakan hukum yang radikal dan tanpa pandang bulu mutlak diperlukan.
Jika kita abai dan membiarkan jutaan pemuda tenggelam dalam ketergantungan, maka visi besar Indonesia Emas 2045 tidak akan pernah menjadi kenyataan. Sebaliknya, yang akan kita tuai adalah bencana demografi di mana generasi penerus kehilangan kapasitas intelektual, moral, dan fisiknya untuk memimpin bangsa.
Momentum Hari Antinarkoba ini harus kita jadikan titik balik untuk memperkuat ketahanan nasional dan membersihkan tanah air dari racun narkoba demi menyelamatkan generasi penerus kita.
Multazam Ahmad, Ketua Ganas Annar MUI Jateng, Sekretaris MUI Jateng, Wasekjen DMI Pusat, Dosen Pascasarjana Unnes
Jatengdaily.com-St


