DEMAK (Jatengdaily.com)– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Yogyakarta memicu keprihatinan luas. Peristiwa ini tidak hanya mengguncang rasa aman para orang tua, tetapi juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya pengawasan dan tata kelola lembaga penitipan anak di Indonesia.
Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia mengungkapkan bahwa persoalan perizinan dan pengawasan masih menjadi titik lemah dalam pengelolaan day care.
“Kami sempat berdiskusi dengan kawan-kawan, termasuk di Kementerian P2PA, bahwa salah satu hal yang perlu diperkuat adalah pengawasan atas perizinan,” ujar politisi yang akrab disapa Mbak Rerie tersebut, Kamis (30/04/2026).
Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan tidak semua tempat penitipan anak memiliki izin resmi.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang bagi semua pihak untuk kembali memperhatikan tata kelola lembaga penitipan anak.
“Ini kesempatan bagi kita untuk memperhatikan lagi tata kelola. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, dan yang tidak kalah penting adalah pengawasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Mbak Rerie mengaku prihatin karena praktik penitipan anak sejatinya sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa. “Menitipkan anak itu bagian dari budaya. Dari dulu, di kampung-kampung sudah ada rumah yang disiapkan untuk penitipan anak oleh tetangga,” ungkapnya.
Ia juga mencontohkan di sejumlah daerah seperti Jepara, terdapat komunitas yang menyediakan ruang penitipan anak sekaligus taman bacaan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi penitipan anak tidak selalu formal, melainkan tumbuh dari inisiatif masyarakat.
Namun demikian, ia menilai ada aspek lain yang perlu mendapat perhatian serius, yakni kondisi psikologis para pengasuh. “Kami tidak habis pikir kenapa hal itu bisa terjadi. Ada yang harus dicermati, mungkin ada yang salah dengan orang-orang ini, terutama terkait kesehatan mental para pengasuh,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas administrasi perizinan, tetapi juga harus menyentuh aspek kualitas sumber daya manusia. “Harus dipastikan bahwa pengasuh tidak dalam kondisi terganggu atau memiliki hambatan mental. Pengawasan harus total,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Mbak Rerie berharap keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, dalam mengawasi keberadaan tempat penitipan anak. “Lingkungan juga harus ikut peduli, bukan untuk mengintervensi, tapi untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. rie-she


