Kemenkes Tetapkan RSI Sultan Agung Semarang sebagai Pusat Pelayanan Berbasis Penelitian Terapi Sel ke-22 dan Swasta Kedua di Indonesia

RSI Sultan Agung Semarang. Foto: istimewa

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Rumah Sakit Islam Sultan Agung (RSI Sultan Agung) Semarang sebagai pusat pelayanan berbasis penelitian terapi sel dan sel punca. Penetapan ini menjadikan RSI Sultan Agung sebagai pusat rujukan ke-22 di tingkat nasional sekaligus rumah sakit swasta kedua di Indonesia yang berada pada tingkatan setara dengan rumah sakit pembina rujukan nasional utama, seperti RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Pencapaian strategis ini merupakan wujud dedikasi dan komitmen berkelanjutan RSI Sultan Agung Semarang dalam menjunjung tinggi kepatuhan hukum, etika kedokteran, serta regulasi pemerintah di tengah pesatnya perkembangan ilmu kedokteran regeneratif.

Capaian tersebut tidak lepas dari komitmen kuat Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., serta sinergi erat dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) yang telah terakreditasi Unggul di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.H., Akt. Sinergi tersebut terus mendorong penguatan ekosistem seluruh unit di lingkungan YBWSA, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.

Meski berada di tengah tantangan dan tekanan ekonomi, RSI Sultan Agung Semarang terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, dan penelitian medis. Hal itu didorong oleh perjuangan Direktur Utama Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, bersama seluruh karyawan dan civitas hospitalia.

Komitmen tersebut semakin mengukuhkan peran RSI Sultan Agung Semarang sebagai rumah sakit rujukan pelayanan unggulan sekaligus Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Unissula Semarang, yang merupakan salah satu fakultas kedokteran swasta tertua di Indonesia.

Penetapan resmi ini juga menjadi edukasi penting bagi masyarakat agar waspada terhadap berbagai praktik penyuntikan stem cell maupun produk turunannya, seperti secretome, yang ditawarkan di klinik kecantikan, salon, atau rumah sakit yang belum ditunjuk oleh Kemenkes RI.

Secara ilmiah dan regulatif, produk aplikasi sel medis berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) saat ini belum memiliki izin edar obat bebas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk tersebut masih berada dalam tahap penelitian berbasis pelayanan yang pengawasannya dilakukan secara ketat pada fasilitas kesehatan rujukan resmi.

Izin penyelenggaraan dan operasional layanan terapi sel juga tidak diberikan secara sembarangan. Perizinannya melalui Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat berdasarkan rekomendasi teknis dari Kemenkes RI.

BPOM bertugas mengawasi peredaran komersial obat ber-CPOB yang telah memperoleh izin edar, sedangkan aplikasi terapi sel punca yang masih berbasis riset klinis berada di bawah pengawasan Kemenkes RI bersama Komite Sel Punca Nasional. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pasien dan mencegah praktik ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Kesiapan RSI Sultan Agung Semarang dalam memenuhi standar ketat Kemenkes RI juga didukung oleh ekosistem akademis yang kuat. FK Unissula telah memiliki Program Magister (S2) Biomedis dengan konsentrasi Stem Cell, Anti-Aging, & Regenerative Medicine serta Program Doktoral (S3) di bidang serupa.

Kehadiran para profesor dan doktor serta dokter spesialis lulusan dalam dan luar negeri yang berpraktik sebagai tim medis dan aplikator klinis di RSI Sultan Agung Semarang turut memperkuat kesiapan layanan terapi sel lintas disiplin medis. Dukungan tersebut juga diperkuat melalui kolaborasi riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta laboratorium berstandar CPOB seperti ProSTEM, Regenic, dan SCCR.

Kepastian legalitas layanan tersebut direalisasikan melalui rangkaian visitasi, audit ilmiah, dan evaluasi dari delegasi lintas lembaga pemerintah serta pakar kedokteran nasional.

Tim penilai terdiri atas perwakilan Kementerian Kesehatan RI, yakni dr. Amsal Amri, MKM dan Monalisa Octaviani Mohamad, SKM; perwakilan Komite Sel Punca, Prof. dr. Ahmad Faried, Ph.D., Sp.BS(K), FICS dan dr. Muji Rahayu, M.Si.Med., Sp.PK; Tim Pengawas Independen BRIN, Dr. dr. Reza Yuridian Purwoko, Sp.D.V.E., FINSDV, FAADV dan Dr. dr. Eko Setiawan, Sp.B., FINACS; serta Tim Data Safety Monitoring Board (DSMB), Prof. Dr. dr. Harimat Hendarwan, M.Kes. dan dr. Lusito, Sp.PD-KGH.

Selain itu, terdapat Tim Audit BRIN yang terdiri atas Dr. dr. H. M. Saugi Abduh, Sp.PD, K-KV, FINASIM; Tim Clinical Research Unit (CRU), dr. Fikri Taufiq, M.Si.Med., Sp.JP, Ph.D.; serta Tim Peneliti RSI Sultan Agung Semarang yang dipimpin dr. Mohammad Arif, Sp.PD, Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, dr. Vito Mahendra, Sp.B, Subsp.BD(K), Zamsiah Martiasih, S.Kep., Ners, Heni Latifah, S.Kep., Ners, dan Apt. Rahma Laila Qodriyani S., S.Farm.

Dengan penetapan tersebut, RSI Sultan Agung Semarang bergabung dalam jejaring nasional bersama 21 pusat pelayanan dan penelitian rujukan terapi sel punca yang sebelumnya telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

Fasilitas kesehatan tersebut meliputi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUP Dr. M. Djamil Padang, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, RSUP Fatmawati Jakarta, RS Kanker Dharmais Jakarta, RSUP Persahabatan Jakarta, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Sanglah Denpasar, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, RSUP H. Adam Malik Medan, RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS Universitas Airlangga Surabaya, RS Universitas Indonesia Depok, serta RS Atma Jaya Jakarta sebagai institusi swasta pertama.

Bergabungnya RSI Sultan Agung Semarang sebagai pusat rujukan ke-22 sekaligus rumah sakit swasta kedua di Indonesia memperkuat perannya sebagai rumah sakit Islam berbasis riset translasi dan pelayanan kesehatan modern yang mengedepankan aspek keselamatan pasien, kepatuhan hukum, serta standar mutu pelayanan.she

 

Share This Article
Exit mobile version