MUI Jawa Tengah Ganti Nakhoda

8 Min Read

Oleh: Gunoto Saparie

ADA sebuah kata yang sering terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya memikul beban sejarah yang
panjang: persatuan.

Kata itu tampak tenang di atas kertas. Ia mudah diucapkan dalam pidato. Namun dalam kehidupan nyata, persatuan selalu diuji oleh perbedaan kepentingan, perbedaan tafsir, bahkan perbedaan cara memandang masa depan. Karena itu, ketika sebuah lembaga keagamaan memilih pemimpin baru, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan sekadar pergantian jabatan. Yang dipertaruhkan adalah arah perjalanan sebuah ikhtiar bersama untuk menjaga tenun kebangsaan agar tidak koyak.

Pada 10–11 Juni 2026, Musyawarah Daerah XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Hotel Wahid, Bandungan, Kabupaten Semarang, telah memilih Prof. Dr. Noor Ahmad, M.A. sebagai Ketua Umum MUI Jawa Tengah periode 2026–2031. Ia menggantikan Dr. K.H. Achmad Darodji, M.Si., sosok yang selama empat periode memimpin organisasi tersebut dengan ketekunan dan konsistensi yang tidak ringan.

Pergantian kepemimpinan itu layak disambut dengan rasa gembira. Bukan karena sebuah babak telah ditutup, melainkan karena sebuah babak baru sedang dibuka.

Dalam sejarah organisasi mana pun, regenerasi adalah tanda kehidupan. Pohon yang sehat bukanlah pohon yang terus mempertahankan daun yang sama, melainkan pohon yang mampu menumbuhkan tunas-tunas baru tanpa kehilangan akar. Demikian pula MUI Jawa Tengah. Kepemimpinan baru bukanlah pemutusan terhadap masa lalu, melainkan kesinambungan yang memberi ruang bagi energi dan gagasan baru untuk berkembang.

Kita patut memberikan penghargaan kepada Kiai Achmad Darodji. Empat periode kepemimpinan bukanlah rentang waktu yang pendek. Dalam kurun itu, Jawa Tengah mengalami berbagai perubahan sosial, politik, dan budaya. Gelombang digitalisasi mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Media sosial melahirkan ruang-ruang baru yang sering kali menjadi arena pertarungan opini keagamaan. Polarisasi politik beberapa kali menguji kohesi sosial bangsa. Namun di tengah perubahan tersebut, MUI Jawa Tengah relatif mampu mempertahankan posisinya sebagai rumah bersama bagi umat.

Kini tongkat estafet berada di tangan Prof. Noor Ahmad.

Harapan tentu mengiringi langkahnya. Akan tetapi, harapan itu bukan sekadar agar organisasi berjalan sebagaimana biasa. Tantangan zaman menuntut lebih dari sekadar keberlanjutan administratif. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca perubahan, menjembatani perbedaan, dan menghadirkan agama sebagai sumber kesejukan di tengah masyarakat yang semakin majemuk.

Di sinilah pentingnya Islam Wasathiyah.

Kata “wasathiyah” sering diterjemahkan sebagai moderasi. Namun maknanya jauh lebih dalam daripada sekadar posisi di tengah. Wasathiyah adalah kemampuan menjaga keseimbangan. Ia menolak sikap berlebihan tanpa kehilangan ketegasan. Ia menghargai perbedaan tanpa kehilangan prinsip. Ia mengajak berdialog tanpa harus mengorbankan keyakinan.

Dalam konteks Jawa Tengah, pendekatan Islam Wasathiyah memiliki relevansi yang sangat besar. Provinsi ini sejak lama dikenal sebagai ruang perjumpaan berbagai tradisi, budaya, dan keyakinan. Dari pesisir utara hingga pegunungan selatan, dari kawasan perkotaan hingga desa-desa yang masih memelihara tradisi lokal, masyarakat Jawa Tengah hidup dalam mosaik keberagaman yang kaya.

Keberagaman semacam itu bukanlah masalah yang harus dihilangkan. Ia justru merupakan kenyataan sosial yang harus dikelola dengan kebijaksanaan.

Karena itu, peran MUI sebagai pilar perekat persatuan menjadi semakin penting.

Persatuan tidak lahir dari keseragaman. Persatuan tumbuh dari kemampuan menerima kenyataan bahwa manusia memang berbeda. Di sinilah agama menemukan fungsi sosialnya yang paling luhur: mengubah perbedaan menjadi persaudaraan.

Komitmen MUI untuk mengembangkan konsep ukhuwah menjadi langkah yang patut diapresiasi. Selama ini, ukhuwah sering dipahami sebatas persaudaraan sesama Muslim. Padahal tantangan kehidupan modern menuntut cakupan yang lebih luas.

MUI mengembangkan tiga dimensi ukhuwah yang saling melengkapi: Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah.

Ukhuwah Islamiyah mengingatkan bahwa sesama Muslim adalah saudara yang harus saling menguatkan. Namun persaudaraan tidak berhenti di situ. Ukhuwah Wathaniyah mengajarkan bahwa sesama warga bangsa memiliki tanggung jawab bersama menjaga Indonesia. Sementara Ukhuwah Basyariyah memperluas cakrawala bahwa seluruh manusia, tanpa memandang agama dan identitasnya, memiliki martabat yang harus dihormati.

Tiga lapis persaudaraan itu ibarat lingkaran yang saling bertaut. Tidak ada yang saling meniadakan. Justru masing-masing memperkuat yang lain.

Di tengah meningkatnya arus informasi yang sering kali memicu kesalahpahaman, gagasan tentang Indeks Ukhuwah Nasional juga layak mendapat perhatian. Upaya memetakan dinamika sosial dan mengidentifikasi potensi konflik sejak dini menunjukkan bahwa persaudaraan bukan hanya persoalan retorika. Persaudaraan membutuhkan kerja nyata, data yang akurat, dan kebijakan yang tepat.

Kita hidup pada zaman ketika sebuah unggahan media sosial dapat menyulut pertengkaran yang meluas hanya dalam hitungan jam. Sebuah potongan video dapat memicu kemarahan sebelum orang sempat memeriksa konteksnya. Dalam situasi seperti itu, upaya membangun sistem pemantauan dan penguatan ukhuwah menjadi kebutuhan yang mendesak.

Persatuan tidak cukup dirawat dengan niat baik. Ia juga membutuhkan kecermatan.

Demikian pula dengan berbagai taujihat persatuan yang secara konsisten dikeluarkan MUI. Panduan-panduan tersebut penting sebagai kompas moral bagi umat. Ketika ruang publik dipenuhi suara yang saling bertabrakan, masyarakat memerlukan rujukan yang dapat dipercaya. MUI memiliki posisi strategis untuk menghadirkan suara keagamaan yang menenangkan, bukan yang memperkeruh keadaan.

Akan tetapi, tantangan terbesar sesungguhnya terletak pada bagaimana panduan itu diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan teks. Mereka membutuhkan teladan.

Karena itu, kepemimpinan Prof. Noor Ahmad diharapkan mampu memperkuat wajah MUI Jawa Tengah yang terbuka, moderat, dan bersahabat. Sebuah organisasi keulamaan akan semakin dihormati bukan karena kerasnya suara yang dikeluarkan, melainkan karena luasnya manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan MUI Jawa Tengah bukan terletak pada banyaknya pernyataan yang diterbitkan. Ukuran keberhasilannya terletak pada seberapa jauh organisasi ini mampu menghadirkan rasa aman, rasa teduh, dan rasa saling percaya di tengah masyarakat.

Tugas itu tentu tidak bisa dikerjakan sendirian. MUI Jawa Tengah perlu terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, pesantren, tokoh agama, komunitas budaya, hingga generasi muda. Harmoni sosial adalah pekerjaan kolektif. Tidak ada satu lembaga pun yang mampu memikulnya seorang diri.

Namun setiap zaman membutuhkan penjaga api. Api yang dimaksud bukan api kemarahan, melainkan api kebijaksanaan. Api yang menerangi tanpa membakar. Api yang menghangatkan tanpa menghanguskan.

Di tengah dunia yang semakin gaduh oleh pertentangan identitas, Jawa Tengah memerlukan semakin banyak penjaga api semacam itu. MUI Jawa Tengah memiliki kesempatan besar untuk memainkan peran tersebut.

Karena itulah terpilihnya Prof. Dr. Noor Ahmad, M.A. patut disambut dengan optimisme. Bukan optimisme yang naif, melainkan optimisme yang lahir dari kesadaran bahwa masa depan selalu membutuhkan ikhtiar baru.

Persatuan tidak pernah selesai dibangun. Persaudaraan tidak pernah selesai dirawat. Dan moderasi tidak pernah selesai diperjuangkan.

Tetapi selama masih ada kesediaan untuk berdialog, selama masih ada kemauan untuk merangkul perbedaan, dan selama masih ada keberanian untuk menempatkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan golongan, harapan akan selalu menemukan jalannya.

Mungkin itulah tugas utama kepemimpinan baru MUI Jawa Tengah: menjaga agar api itu tetap menyala di tengah angin.

*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah.  Jatengdaily.com-st

Share This Article
Exit mobile version