MUI Kendal Gelar Halaqah Pencegahan HIV/AIDS: Tekankan Peran Edukasi Dini dan Pendekatan Agama di Sekolah hingga Pesantren

Halaqah ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat MUI Jawa Tengah, dr. H. Masyhudi, M.Kes. Forum tersebut juga dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur strategis, yang meliputi Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kendal, para kepala sekolah/madrasah SMA/SMK/MA, serta pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kendal. Foto: Dok

KENDAL (Jatengdaily.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal menggelar acara Halaqah bertema “Peran Dunia Pendidikan dalam Edukasi Dini dan Pencegahan HIV/AIDS” di Ruang Abdi Praja Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Kamis (29/10/2026).

​Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kendal di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. KH. Moch. Mustamsikin, S.Ag., M.S.O.P. dan Sekretaris Umum H. Irsadi, SE, MM.

MUI Kabupaten Kendal menyoroti keprihatinan mendalam atas perilaku menyimpang kalangan remaja di Kabupaten Kendal yang saat ini dinilai memprihatinkan, meliputi kasus HIV/AIDS, pergaulan bebas, hingga maraknya judi online, sehingga membutuhkan langkah preventif melibatkan lintas stakeholder.

​Halaqah ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat MUI Jawa Tengah, dr. H. Masyhudi, M.Kes. Forum tersebut juga dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur strategis, yang meliputi Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kendal, para kepala sekolah/madrasah SMA/SMK/MA, serta pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kendal.

​Forum ini sekaligus merespons tingginya estimasi kasus HIV di Indonesia yang diperkirakan mencapai 564.000 orang pada tahun 2025, dengan Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu wilayah prioritas nasional.

Dalam pemaparannya, dr. Masyhudi mengungkapkan fenomena “darurat seksual” dari pengalaman praktiknya, di mana sebagian pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa mengaku telah melakukan hubungan seksual bebas yang diakses melalui pergaulan langsung maupun media sosial.

​Edukasi Berlapang Dada dan Pendekatan Agama

​dr. Masyhudi menekankan pentingnya membangun pemahaman yang benar mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS sejak dini sesuai tahap perkembangan anak.

Edukasi ini bertujuan agar peserta didik memahami jalur penularan HIV serta meluruskan mitos salah terkait kontak sosial sehari-hari.

​”Aktivitas sekolah dan pesantren seperti bersalaman, berpelukan, belajar bersama, hingga berbagi fasilitas toilet dan alat makan sama sekali tidak menularkan HIV. Jangan ada stigma atau pengucilan terhadap siswa maupun santri yang terinfeksi,” tegas dr. Masyhudi.

​Ia juga menegaskan pentingnya Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014 terkait LGBT dan menyampaikan bahwa pendekatan agama merupakan benteng utama dalam pencegahan HIV/AIDS.

​”Pendekatan agama adalah cara terpenting dalam mencegah penularan HIV-AIDS melalui hubungan seksual yang halal dan menjaga kesucian diri,” lanjutnya.

​Sinergi dan Langkah Nyata

​Halaqah ini merumuskan sejumlah langkah strategis yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kendal, di antaranya:

Penguatan Peran Sekolah dan Pesantren: Mengintegrasikan materi pencegahan dan kesehatan reproduksi ke dalam mata pelajaran (Biologi, PAI, Bimbingan Konseling) serta kegiatan pembinaan santri.

Keamanan Digital: Membekali siswa dengan literasi media untuk membentengi diri dari bujuk rayu, grooming, dan pemerasan seksual secara daring.

Alur Rujukan Cepat: Menyiapkan guru dan pembina untuk menangani kondisi darurat, termasuk merujuk ke layanan kesehatan atau puskesmas terdekat dalam kurun waktu 72 jam apabila terjadi kasus paparan berisiko (layanan Post-Exposure Prophylaxis / PEP).

Peran Komunikatif Orang Tua: Mendorong keluarga menciptakan ruang diskusi yang aman tanpa mempermalukan anak.

​Acara diakhiri dengan pesan pengingat dari ucapan sahabat Ali bin Abi Thalib RA yang dikutip oleh penceramah: “Sesuatu yang haq (benar) yang tidak dikelola dengan baik, akan dikalahkan oleh sesuatu yang batil yang dikelola dengan baik.”

Pesan ini mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kendal—baik ulama, pendidik, pemerintah daerah, maupun tenaga kesehatan—untuk berkolaborasi secara terstruktur dan berkelanjutan. St

Share This Article
Exit mobile version