SEMARANG (Jatengdaily .com)– Ada pemandangan yang tak biasa di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima Semarang pada Minggu pagi.
Di tengah hiruk-pikuk warga yang asyik berolahraga dan berekreasi, tampak sekelompok masyarakat berkumpul di pedestrian Masjid Raya Baiturrahman. Bukan untuk senam, melainkan untuk berdiskusi santai dalam acara bertajuk “Ngaji Nom-Noman On The Street”.
Setelah sempat vakum sejak bulan Ramadan hingga Iduladha, kegiatan kolaborasi apik antara Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Masjid Agung Semarang (MAS), Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), dan didukung oleh Suara Merdeka Network (SMN) ini akhirnya kembali hadir menyapa warga.
Ramai Diminati, Fikih Waris Jadi “Primadona”
Menariknya, dari sekian banyak layanan konsultasi keagamaan yang disediakan secara gratis di ruang publik ini, konsultasi mengenai fikih waris justru menjadi salah satu yang paling banyak diserbu warga. Berbagai persoalan pelik seputar pembagian harta peninggalan keluarga dikupas tuntas langsung bersama para narasumber yang kompeten di bidangnya.
KH Multazam Ahmad, selaku koordinator kegiatan sekaligus Ketua Takmir Masjid Raya Baiturrahman, menjelaskan bahwa program ini memang sengaja dirancang sebagai model dakwah yang adaptif dan kekinian.
”Inilah cara dakwah di era terkini. Ngaji Nom-Noman bisa menyasar dan diterima oleh siapa saja. Dakwah tidak harus menunggu masyarakat datang ke masjid, tetapi juga hadir di ruang publik yang dekat dengan mereka,” ujar KH Multazam.
Sebelum stan konsultasi dibuka di area CFD, rangkaian kegiatan ini sebenarnya sudah dimulai sejak subuh melalui salat berjamaah dan kajian pagi di Masjid Raya Baiturrahman. Selain urusan waris, warga juga bisa berkonsultasi tentang:
- Hukum keluarga dan pernikahan
- Urusan jodoh dan pendidikan anak
- Bimbingan mualaf dan baca-tulis Al-Qur’an
- Layanan kesehatan gratis dari RSI Sultan Agung
Solusi Damai untuk Masalah yang Sensitif
Persoalan waris memang sering kali menjadi urusan yang sensitif dalam keluarga. Hal ini diakui oleh Nurul Huda (28), salah satu pengunjung CFD asal Jalan Gajah Gayamsari. Ia sengaja memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi karena sedang menghadapi masalah pembagian warisan di keluarganya.
”Saya ingin menambah ilmu tentang waris, agar ketika ada persoalan di keluarga nanti tidak salah dalam penerapannya. Saya ingin memahami pembagian yang sesuai syariat Islam,” ungkap Nurul.
Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Tengah, KH Eman Sulaeman, membenarkan bahwa masalah waris adalah topik yang paling sering ditanyakan masyarakat. Banyak keluarga yang kebingungan karena belum memahami hukum waris Islam, sementara ada anggota keluarga yang menuntut pembagian segera.
Menurut KH Eman, kunci utama menyelesaikan masalah ini adalah edukasi dan musyawarah:
- Pahami Porsi Masing-Masing: Langkah pertama adalah memahami terlebih dahulu hak dari setiap ahli waris berdasarkan ketentuan syariat.
- Musyawarah Mufakat: Setelah semua pihak mengetahui porsinya secara transparan, barulah dilakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
- Fleksibilitas (Saling Berbagi): “Kalau semua sudah memahami bagiannya menurut hukum Islam, kemudian ada yang dengan sukarela menyerahkan sebagian haknya kepada pihak lain, itu diperbolehkan. Yang penting dilakukan atas dasar kerelaan dan kesepakatan,” jelas KH Eman.
Ia mengingatkan bahwa jalur musyawarah jauh lebih baik daripada harus berakhir di pengadilan, yang sering kali justru menyisakan luka dan merenggangkan hubungan silaturahmi antaranggota keluarga.
Melalui Ngaji Nom-Noman On The Street ini, persoalan waris yang selama ini dianggap rumit, tabu, dan sensitif, terbukti bisa dibicarakan secara terbuka, santai, dan menemukan solusi keagamaan yang menyejukkan. St


