​Pasca-Kasus Penganiayaan Siswa SMP, Area Rawan Sekolah di Semarang Kini Diperketat

3 Min Read
Wali kota, Agustina Wilujeng menyapa siswa dalam suatu acara di sekolah. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMP swasta di kota Semarang.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan melindungi tumbuh kembang setiap anak, sehingga segala bentuk kekerasan maupun perundungan tidak boleh mendapat tempat di dunia pendidikan.

Sebagai bentuk respons cepat atas arahan Wali Kota, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung menerjunkan tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi psikologis korban, memberikan pendampingan yang diperlukan, sekaligus menjamin hak anak untuk tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan berlangsung.

“Ibu wali kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, Senin (29/6).

Ahsan menambahkan, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, serta berbagai pihak terkait untuk mendalami kronologi kejadian. Pendampingan psikologis juga diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan mental korban dapat berjalan secara optimal.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah. Kami memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya,” jelas Ahsan.

Sejalan dengan komitmen Wali Kota, Pemerintah Kota Semarang juga menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian.

Pemkot tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun meminta seluruh pihak untuk bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan korban, Wali Kota Agustina juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang.

Pemerintah Kota akan memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak, mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), meningkatkan pengawasan guru, serta memperketat pengawasan pada area-area yang berpotensi menjadi titik rawan, seperti toilet sekolah.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahsan.

Wali Kota Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang di sekolah dengan rasa aman, sehingga upaya pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. St

Share This Article
Exit mobile version