PCNU Demak Pilih Taat Hasil Isbat PBNU Meski Masyarakat Ingin Lebaran Jumat

Ketua PCNU Kabupaten Demak, KH Muhammad Aminudin Mas'udi. Foto : sari jati 

DEMAK (Jatengdaily.com) – Menjelang penentuan 1 Syawal 1457 Hijriah, dinamika penantian hari raya mulai terasa di berbagai daerah, termasuk di Demak. Di tengah beredarnya kabar hilal berpotensi terlihat di wilayah paling barat Indonesia, PCNU Demak memilih tetap bersikap tenang dan menunggu keputusan resmi.

Ketua PCNU Kabupaten Demak, KH Muhammad Aminudin Mas’udi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti informasi yang berkembang, termasuk isu kemungkinan hilal terlihat di Aceh. Wilayah tersebut dinilai strategis karena berada di ujung barat Indonesia.

“Rumornya Aceh bisa melihat. Kalau Aceh yang letaknya paling ujung bisa melihat, pastinya yang lain mengikut,” ujarnya, Rabu (18/03/2026)

Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan penetapan Idul Fitri tidak bisa hanya berdasarkan kabar yang beredar. Semua pihak diminta tetap mengacu pada hasil rukyatul hilal dan sidang isbat PBNU.

“Meski inginnya Jumat, namun tetap patuh dan menanti hasil sidang isbat PBNU,” tegasnya.

Di sisi lain, pelaksanaan rukyatul hilal di Demak tahun ini tidak dilakukan di lokasi biasanya. PCNU setempat memutuskan memindahkan titik pemantauan dari Pantai Istambul ke Pondok Pesantren Fathul Huda.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai kendala teknis yang dinilai cukup berisiko. Mulai dari akses jalan yang kurang memadai hingga kondisi rob dan cuaca yang sulit diprediksi menjadi faktor utama.

“Rukyah dilaksanakan tidak di Pantai Istambul, tapi di lantai 4 Ponpes Fathul Huda. Pertimbangan teknis ke Pantai Istambul, ada kendala jalannya, rob serta cuaca tidak menentu,” jelasnya.

Rukyatul hilal dijadwalkan berlangsung pada Kamis dengan dukungan dari Bagian Kesra Setda Demak. Kehadiran Bupati Demak juga direncanakan dalam kegiatan tersebut.

“Rencana Kamis difasilitasi Bagian Kesra Setda Demak, insyaallah bupati rawuh,” pungkasnya. rie-she

 

 

TAGGED:
Share This Article
Exit mobile version