BANDUNG (Jatengdaily.com)— Suasana hangat terasa di Selah Hall, Kota Bandung, saat ratusan peserta mengikuti kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas. Di tengah antusiasme itu, terselip kekhawatiran besar tentang masa depan generasi muda di tengah derasnya arus digital.
Yudi Syahrial, Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memaparkan fakta yang mencengangkan. Dari total sekitar 284 juta penduduk Indonesia, lebih dari 220 juta di antaranya telah terhubung dengan internet. Artinya, sekitar 80,6% masyarakat Indonesia kini hidup berdampingan dengan dunia digital.
Namun, yang lebih mengundang perhatian adalah siapa pengguna terbesar internet tersebut. “Sebagian besar pengguna internet itu justru anak-anak di bawah usia 17 tahun. Sekitar 40,6 persen. Artinya ada kurang lebih 80 juta anak Indonesia yang sudah terkoneksi internet,” ujar Yudi Syahrial saat membuka Kelas Digital Sahabat Tunas yang digelar di Selah Hall, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026).
Angka itu bukan sekadar statistik. Ia menggambarkan realitas sehari-hari: anak-anak yang akrab dengan media sosial, gim daring seperti Roblox atau PUBG, hingga berbagai platform digital lainnya. Di satu sisi, ini membuka peluang belajar dan kreativitas. Namun di sisi lain, ada ancaman yang tak bisa diabaikan.
Yudi menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang anak-anak menggunakan internet. Sebaliknya, pemerintah hadir untuk memastikan ruang digital menjadi lebih aman dan ramah bagi mereka.
Melalui kebijakan PP Tunas, pemerintah mengatur berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga Roblox agar memberikan perlindungan lebih bagi pengguna di bawah umur. Salah satunya dengan membatasi akses bagi anak di bawah usia 16 tahun serta menghadirkan fitur keamanan yang lebih ketat. “Ini bukan soal melarang, tapi mendorong platform agar lebih bertanggung jawab terhadap anak-anak,” jelasnya.
Kebijakan ini lahir dari berbagai kasus yang semakin sering terjadi. Mulai dari kekerasan terhadap anak yang berawal dari perkenalan di dunia maya, eksploitasi, hingga paparan konten negatif seperti pornografi dan judi online.
Tak hanya itu, fenomena perundungan siber (cyberbullying) juga menjadi perhatian serius. Anak-anak kerap menjadi korban hinaan, tekanan sosial, bahkan pelecehan di ruang digital—sesuatu yang bisa berdampak panjang pada kesehatan mental mereka. “Ini yang menjadi dasar kenapa pemerintah harus hadir. Kita ingin generasi penerus tidak rusak oleh konten-konten negatif,” tegas Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Syahrial juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar. Orang tua diminta tidak lengah dalam mendampingi anak menggunakan gawai. Kebiasaan sederhana seperti membatasi waktu layar (screen time), mengawasi aktivitas digital, hingga memberikan edukasi tentang bahaya membagikan data pribadi menjadi kunci penting.
Anak-anak juga diajak untuk lebih berani melindungi diri, seperti tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan, serta melaporkan konten berbahaya melalui kanal aduan resmi Kementerian Komdigi.
Di tengah pesatnya transformasi digital, pesan yang disampaikan terasa sederhana namun mendalam: teknologi bukan untuk dijauhi, melainkan dipahami dan digunakan dengan bijak.
Melalui kegiatan seperti Kelas Digital Sahabat Tunas, harapannya bukan hanya meningkatkan literasi digital, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama—bahwa menjaga anak di dunia digital adalah tanggung jawab semua pihak. “Pendampingan itu penting. Tanpa itu, anak-anak akan sangat mudah terpapar hal-hal negatif,” tutup Yudi dilansir dari Infopublik. she


