JAKARTA (Jatengdaily.com) – Penentuan jumlah dan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai perlu didasarkan pada data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berharap kepemimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memperkuat tata kelola program dengan menerapkan evidence-based policy sehingga kebutuhan dapur di setiap daerah ditetapkan berdasarkan data yang tervalidasi.
Sebelumnya, Edy mengungkapkan kepala baru BGN, Sudaryono, harus diberikan waktu untuk mereformasi lembaganya.
Dia mengusulkan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyelesaikan proses transisi kepemimpinan sekaligus memastikan jumlah penerima manfaat MBG secara nasional.
Data tersebut kemudian dipetakan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan kecamatan sebagai dasar menentukan jumlah SPPG yang dibutuhkan di setiap wilayah.
“Jumlah penerima manfaatnya dipastikan dulu. Dari situ dipetakan lokasinya di seluruh Indonesia. Baru kemudian ditarik berapa kebutuhan dapur di masing-masing wilayah,” ujarnya, Minggu 26 Juli 2026.
Untuk data siswa, BGN bisa bekerjasama dengan Kemendikdasmen. Sementara data ibu hamil berisiko tinggi dan ibu menyusui, sudah dimiliki Kemendukbangga. Kemendagri juga bisa dilibatkan karena kementerian ini memiliki data penduduk desil 1 sampai lima. Sementara untuk data kasus balita malnutrisi dan hal lain terkait gizi, BGN bisa menggandeng Kemenkes.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, pendekatan berbasis data tersebut merupakan prinsip evidence-based policy, yakni kebijakan yang disusun berdasarkan data. Dengan cara itu, keputusan menerima usulan pembangunan SPPG maupun menentukan kebutuhan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. “Datanya dulu yang dikuatkan baru kebijakannya. Jangan dibalik,” katanya.
Edy menilai pendekatan tersebut juga dapat meminimalkan persoalan yang muncul ketika jumlah dapur di suatu wilayah tidak sebanding dengan jumlah penerima manfaat. Menurut Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu, apabila kebutuhan SPPG telah dihitung sejak awal berdasarkan data sasaran, pemerintah memiliki dasar yang jelas untuk menerima maupun menolak usulan pembangunan dapur.
Terkait mitra yang telah mengeluarkan investasi untuk membangun SPPG namun belum memperoleh kepastian kerja sama, Edy meminta BGN membangun komunikasi yang terbuka. Menurut dia, para mitra membangun dapur melalui mekanisme yang dikembangkan BGN sehingga membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut usulan mereka.
Apabila di suatu wilayah jumlah penerima manfaat masih sesuai dengan kapasitas SPPG yang dibangun, BGN diharapkan segera menyelesaikan proses kerja sama.
Namun, apabila jumlah dapur telah melebihi kebutuhan penerima manfaat, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
“Harus ada komunikasi yang jelas. Kalau memang masih dibutuhkan, segera dipastikan kerja samanya. Tetapi kalau ternyata jumlah dapurnya melebihi kebutuhan, pemerintah perlu mencarikan solusi yang baik,” ujarnya.
Selain pembenahan perencanaan, Edy menilai pengawasan pelaksanaan MBG juga perlu diperkuat. Menurut dia, pengawasan kebijakan dapat dilakukan Komisi IX DPR RI, sedangkan pengawasan teknis di lapangan perlu melibatkan pemerintah daerah karena memiliki pemahaman terhadap kondisi wilayah masing-masing.
Edy mengatakan keterlibatan pemerintah daerah diperlukan sejak proses pendataan, pembangunan SPPG, hingga operasional dapur. Dengan demikian, pemerintah pusat memiliki mitra yang dapat memastikan kesesuaian antara jumlah penerima manfaat dan kapasitas dapur di lapangan.
“Tanpa melibatkan pemerintah daerah, akan sulit bagi BGN mengawasi seluruh pelaksanaan program dari pusat,” katanya. St


