SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bersama jajaran menerima kunjungan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI di Kantor Wali Kota Semarang, Kompleks Balai Kota Semarang, Selasa (14/7).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan atas usulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Sholeh Darat, ulama besar asal Kota Semarang yang hidup pada 1820–1903.
Tim TP2GP yang hadir antara lain Abdul Muis, S.Sos., MPM selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih, M.Si (sejarawan Universitas Diponegoro), Adoniati Meyria Widaningtyas H, SH., M.Si dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Muhamad Agus Taufiq selaku ahli waris KH Sholeh Darat.
Tim ini diterima langsung oleh jajaran Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Semarang, yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, akademisi, dan sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang.
Agustina Wilujeng dalam sambutannya menyampaikan, bagi masyarakat Kota Semarang, nama KH Sholeh Darat bukan sekadar catatan sejarah, melainkan sosok yang turut mempertahankan tata nilai dan budaya masyarakat di tengah masa penjajahan Hindia Belanda.
Ia menyebut KH Sholeh Darat berjasa menerjemahkan kitab-kitab keagamaan, termasuk Al-Qur’an, ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat, sehingga ajaran agama dapat menyebar luas hingga ke seluruh Jawa Tengah.
“Pengusulan beliau sebagai pahlawan nasional bukan hanya semata-mata untuk memberikan penghormatan kepada tokoh, tapi lebih dari itu adalah sebuah ikhtiar untuk menghadirkan keteladanan yang memberi arah pada perjalanan perjuangan bangsa ini,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, sejumlah murid KH Sholeh Darat seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan RA Kartini kelak dikenal sebagai tokoh nasional, dan jejak pemikiran beliau turut mengutip nama serta karya-karya sang guru.
Pemerintah Kota Semarang menyatakan komitmennya mengawal seluruh tahapan pengusulan, mulai dari penyusunan dokumen, penguatan kajian akademik, hingga pembentukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Abdul Muis mewakili TP2GP menjelaskan, berdasarkan hasil sidang TP2GP, terkait proses usulan KH Sholeh Darat dinyatakan memenuhi syarat dengan sejumlah catatan penyempurnaan, yang saat ini tengah ditindaklanjuti bersama tim akademik penyusun naskah.
Ia menekankan pentingnya penguatan sumber data primer serta narasi mengenai kontribusi KH Sholeh Darat dalam membangun kesadaran kebangsaan pada masanya.
Verifikasi lapangan ini berlangsung 14–16 Juli 2026, mencakup pertemuan dengan TP2GD Kota Semarang serta kunjungan ke sejumlah tempat bersejarah dan sarana monumental terkait KH Sholeh Darat.
Setelah tahap ini, revisi naskah akademik ditargetkan rampung akhir Juli hingga 10 Agustus 2026, sebelum diteruskan untuk pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Semarang berharap proses ini dapat memperkuat kajian akademik mengenai rekam jejak dan pengaruh KH Sholeh Darat, sekaligus menjadi bagian dari upaya merawat memori kolektif dan menghadirkan keteladanan bagi generasi masa kini. St


