SEMARANG (Jatengdaily.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI Pusat di kantor sekretariat MUI Jateng, Gedung K.H.M. Sahal Mahfudz, kompleks Masjid Raya Baiturrahman Jateng, Jl. Pandanaran 126 Semarang, Rabu (9/9/2026).
Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Prof. K.H. Noor Achmad, mengatakan monev dijadwalkan berlangsung dua hari, Rabu–Kamis (9–10/9/2026). Ini merupakan agenda MUI Pusat yang dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kinerja organisasi di tingkat daerah.
“Pengurus MUI Jateng masa khidmah 2026–2031 baru saja terbentuk dalam Musda XI dan dikukuhkan beberapa waktu lalu. Setelah Monev, kami akan segera menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda),” kata Prof. Noor Achmad saat menyampaikan sambutan ucapan selamat datang kepada tim monev.
Menurutnya, selama ini MUI sebagai rumah besar atau tenda besar umat Islam senantiasa berupaya menyeimbangkan peran sodiqul hukumah (mitra pemerintah) dan khadimul ummah (pelayan umat).
Sebagai mitra, lanjutnya, MUI bukan menjadi bagian dari pemerintah, melainkan sebagai teman yang tidak lepas dari pemerintah, yang memandu atau mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia menambahkan, sedangkan sebagai khadimul ummah, MUI di antaranya berupaya melindungi umat dari praktik-praktik kehidupan umat yang dilarang dalam Islam, termasuk melindungi kaum muslimin dari konsumsi produk yang tidak jelas kehalalannya dengan penetapan fatwa halal oleh Komisi Fatwa (KF) MUI dan sebagainya.
Pengurus MUI Jateng yang beberapa waktu lalu baru saja dikukuhkan bertekad akan mewujudkan amanat Musda XI dengan memaksimalkan peran-peran komisi dan lembaga-lembaga yang ada di bawah MUI Jateng.
Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) yang sebentar lagi akan digelar bakal menjadwalkan realisasi program-program kerja yang disesuaikan dengan skala prioritas dan dikolaborasikan dengan mitra MUI, baik dari lingkungan masyarakat maupun swasta.
Ketua Tim Monitoring, Prof. Dr. K.H. Wahiduddin Adams, mengatakan agenda Monev merupakan agenda tahunan MUI Pusat yang direalisasikan melalui kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi ke seluruh MUI Provinsi.
“Dari silaturahmi dan kunjungan kerja itu, tim monev menghimpun masukan-masukan dari daerah sekaligus memotret kondisi di daerah untuk dijadikan bahan yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nasional (rakornas),” kata Prof. Wahiduddin.
Selain itu, ujarnya, agenda ini sekaligus dijadikan media konsolidasi organisasi, sosialisasi hasil munas, mukernas, dan fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional.
“Jadi, dari agenda monev ini banyak manfaat yang bisa diambil oleh MUI. Selain silaturahmi dan konsolidasi organisasi, sekaligus menghimpun berbagai masukan dari daerah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan organisasi,” tuturnya.
Tim Monitoring MUI Pusat yang dipimpin Ketua MUI Pusat (Bidang Hukum dan HAM), Prof. Dr. K.H. Wahiduddin Adams, serta didampingi dua pengurus lainnya, K.H. Dr. Abdullah Ali dan H. Darmawan, diterima oleh Ketua Umum MUI Jateng, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A., didampingi sejumlah pengurus MUI Jateng.
Di antaranya, K.H. Drs. Muhyiddin, M.Ag. (Waketum), K.H. Dr. Muhammad Syaifudin, M.A. (Sekum), dan jajaran pengurus harian lainnya: K.H. Dr. Multazam Ahmad, M.A., K.H. Dr. Andi Purwono, M.A., K.H. Fadlullah Turmudzi, K.H. Dr. Eman Sulaeman, serta beberapa pengurus komisi. St


